Senin 22 Mar 2021 11:06 WIB

Habib Rizieq Diusulkan Jadi Duta Vaksinasi Covid-19

Habib Rizieq Shihab diusulkan menjadi duta vaksinasi COVID-19.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
 Redam Isu Babi, Habib Rizieq Diusulkan Jadi Duta Vaksinasi

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur mengeluarkan keputusan terkait vaksinasi virus corona. Hal ini didasarkan pada edaran hasil keputusan PWNU Jawa Timur nomor: 859/PW/A-II/L/III/2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19. Salah satu poin dalam keputusan tersebut menyebutkan vaksin AstraZeneca, Sinovac tidak terdapat kandungan unsur najis sama sekali.

Surat keputusan itu ditandangani Ketua PWNU Jatim KH Marzuqi Mustamar, Katib PWNU Jatim KH Syafrudin Syarif, Rais PWNU Jatim KH Anwar Manshur dan Sekretaris KH Muzakki.

Dalam surat itu, disebutkan, vaksinasi Covid-19 wajib diikuti atau ditaati dengan sejumlah alasan. Pertama, ikhtiar menghindarkan diri dan orang lain dari potensi bahaya atau penyakit adalah kewajiban bersama sebagai warga negara Indonesia.

Kedua, perbuatan yang hukumnya wajib apabila diperintahkan oleh pemerintah, maka mengokohkan hukum wajib tersebut. Sehingga tidak menaati pemerintah dalam kebijakannya yang jelas-jelas tidak bertentangan dengan syara' adalah dilarang atau haram.

Ketiga, vaksinasi sebagai upaya menghentikan penyebaran Covid-19 merupakan upaya paling efektif. Karena itu, harus lebih diutamakan dan diprioritaskan.

Keempat, jenis vaksin yang telah direkomendasikan oleh Menteri Kesehatan RI adalah suci. Sebab, pada produk akhir tidak terdapat kandungan unsur najis sama sekali, sebagaimana AstraZeneca, Sinovac, dan lain-lain.

Kelima, dalam program vaksinasi ini, pemerintah dari mulai pusat sampai yang paling bawah menyelenggarakan dengan sepenuh hati, jujur dan bertanggung jawab.

 

BACA JUGA: Anies Baswedan Kalahkan Ganjar dan Emil di Survei Pilpres 2024

 

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement