Ahad 21 Mar 2021 21:57 WIB

Orang Tua Diingatkan untuk Batasi Anak Gunakan Gawai

Pemakaian gawai tidak lebih dari 2 jam dan diarahkan kepada hal yang lebih produktif.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ratna Puspita
Seorang pasien anak menjalani terapi kesehatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (18/3). Direktur RSJ Provinsi Jawa Barat Elly Marliyani mengatakan, jumlah pasien rawat jalan pada Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja RSJ Provinsi Jawa Barat pada bulan Januari hingga Februari 2021 sebanyak 14 pasien yang mengalami masalah kejiwaan dan lima pasien murni adiksi atau kecanduan penggunaan gawai. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Seorang pasien anak menjalani terapi kesehatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat, Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Kamis (18/3). Direktur RSJ Provinsi Jawa Barat Elly Marliyani mengatakan, jumlah pasien rawat jalan pada Klinik Kesehatan Jiwa Anak dan Remaja RSJ Provinsi Jawa Barat pada bulan Januari hingga Februari 2021 sebanyak 14 pasien yang mengalami masalah kejiwaan dan lima pasien murni adiksi atau kecanduan penggunaan gawai. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Psikiater Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Jawa Barat mengingatkan seluruh orang tua untuk membatasi anak dalam menggunakan gadget atau gawai. Langkah tersebut dilakukan agar anak-anak tidak mengalami kecanduan terhadap gawai termasuk penggunaan internet dan games atau permainan.

Psikiater Sub Spesialis Anak dan Remaja, RSJ Provinsi Jabar dr Lina Budiyanti mengatakan orang tua dapat mencegah agar anak tidak terus menerus menggunakan gadget dengan cara membatasi pemakaiannya. Berdasarkan American Academy of Pediatrics tahun 2011, pemakaian gawai tidak lebih dari 2 jam. Selain itu, penggunaan gadget diarahkan kepada hal yang lebih produktif.

Baca Juga

Ia menuturkan, orang tua dapat mengarahkan anak untuk berkegiatan di luar rumah dan mengurangi akses gadget di tempat tidur. Selain itu, pengawasan orang tua saat anak memakai gadget.

"Penanganan untuk kecanduan internet tentunya memerlukan kolaborasi di antara para profesional di bidang kesehatan jiwa serta keluarga," ujarnya, Ahad (21/3).

Ia mengatakan, terapi yang dapat diberikan kepada anak yang kecanduan diantaranya konseling, psikoterapi. Sementara itu pada kasus-kasus yang berat atau sudah ada gejala gangguan jiwa dapat diberikan obat-obatan.

Lina mengatakan pengobatan kepada anak akan bergantung kepada kondisi berat dan ringannya tingkat kecanduan. Namun secara umum, jika pengobatan dilakukan secara konsisten dan pola asuh yang baik maka akan terus membaik. 

Ia menambahkan, pada Januari hingga Desember tahun 2020 silam jumlah anak yang kecanduan gadget sebanyak 8 orang rentang usia 9 hingga 15 tahun. Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan satu orang perempuan. 

Pada Januari hingga 19 Maret tahun 2021, jumlah anak yang kecanduan gadget mencapai 9 orang rentang usia 13 hingga 16 tahun. Terdiri diri dari 8 orang laki-laki dan satu orang perempuan. 

"Kebanyakan laki-laki," kata Lina seraya menambahkan belum ada anak yang kecanduan gadget menyebabkan meninggal dunia. 

Direktur RSJ Provinsi Jawa Barat dr Elly Marliyani mengatakan pada 2020 sebanyak 104 orang anak dan remaja mengalami masalah kejiwaan dan terdampak kecanduan games di gadget dan sebanyak 8 orang di antaranya murni karena kecanduan gadget. Mereka menjalani pengobatan rawat jalan.

"Total kunjungan 104 dengan masalah kejiwaan dan terdampak adiksi game, tidak murni game," katanya. 

Ia menuturkan, bulan Januari hingga 19 Maret 2021 terdapat 9 anak yang mengalami kecanduan akibat gadget. Sedangkan pada bulan Januari hingga Februari kemarin total anak dan remaja yang mengalami kejiwaan dan terdampak kecanduan games di gadget sebanyak 14 orang.

"Yang murni kecanduan gadget 9 orang. Totalnya (anak dan remaja mengalami kejiwaan dan terdampak kecanduan games) belum update," ungkapnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement