Sabtu 20 Mar 2021 05:59 WIB

Puskesmas Berperan Mencegah Hingga Merespon Covid-19

Puskesmas selama ini memiliki peran menjadi penjaga gawang atau garda terdepan.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Hiru Muhammad
Petugas medis memeriksa suhu tubuh wartawan sebelum menerima suntikan vaksin COVID-19 Sinovac dosis kedua di Puskesmas Tawangrejo, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (10/3/2021). Vaksinasi COVID-19 dosis kedua tersebut diikuti sekitar 50 wartawan sebagai upaya penanggulangan pandemi COVID-19.
Foto: ANTARA/Siswowidodo
Petugas medis memeriksa suhu tubuh wartawan sebelum menerima suntikan vaksin COVID-19 Sinovac dosis kedua di Puskesmas Tawangrejo, Kota Madiun, Jawa Timur, Rabu (10/3/2021). Vaksinasi COVID-19 dosis kedua tersebut diikuti sekitar 50 wartawan sebagai upaya penanggulangan pandemi COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Pandemi Covid-19 telah menghantam Indonesia selama setahun terakhir dan penularan masih terus terjadi. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan, Pusat Kesehatan Masyarakat (puskesmas) memiliki peran saat pandemi yaitu melakukan pencegahan, deteksi, dan respons.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menjelaskan, puskesmas selama ini memiliki peran menjadi penjaga gawang atau garda terdepan. Tidak hanya puskesmas tetapi juga pos pelayanan terpadu (posyandu), puskesmas pembantu (pustu) yang jadi garda terdepan kontak dengan masyarakat. Oleh karena itu, ia tidak memungkiri peran puskesmas dalam memerangi Covid-19 sangat besar. 

"Kenapa?karena peran puskesmas saat pandemi seperti sekarang ini adalah pencegahan, kemudian deteksi pelaksanaan pencegahan Covid-19. Peran puskesmas adalah pencegahan, deteksi, dan respons," katanya saat mengisi konferensi virtual BNPB bertema Peran Strategis Puskesmas dalam Penanganan Covid-19, Jumat (19/3).

Untuk menjalankan tiga peran puskesmas ini selama pandemi, Kadir mengaku fasilitas kesehatan ini menjalankan tiga strategi yaitu upaya tes, pelacakan dan isolasi atau test, tracing, dan treatment (3T). Ia menambahkan, puskesmas melakukan pemeriksaan (testing) dan skrining terhadap pasien-pasien dengan menarik spesimen pasien yang terduga ada kontak dengan pasien Covid-19.

Artinya puskesmas bisa melakukan tes  polymerase chain reaction (PCR) maupun tes cepat antigen. Ia menambahkan, puskesmas juga bisa melakukan pelacakan (tracing) siapa saja masyarakat yang pernah kontak erat dengan pasien Covid-19. Kemudian puskesmas melakukan pelacakan dengan wawancara dan bertanya secara mendalam tanya pada semua pasien terkonfirmasi Covid-19 dan siapa saja yang pernah kontak dengan pasien. 

"Kemudian ketika ada pasien Covid-19 yang terkonfirmasi maka puskesmas melakukan karantina atau observasi (treatment) dengan melakukan pengawasan pasien yang bergejala ringan. Sedangkan kalau bergejala sedang sampai kritis maka dikirim ke rumah sakit," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement