REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Digitalisasi daerah terutama Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dipandang penting karena akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak maupun retribusi. PAD diyakini berpotensi melonjak pesat, khususnya di tengah pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jabar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jabar, dan Bank Bjb, berupaya memperkuat implementasi ETPD, baik di lingkungan pemda provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Jabar.
Penguatan tersebut dilakukan dengan menggelar Rapat Koordinasi Virtual seluruh pemda di wilayah Jabar, Kamis (18/3). Rapat itu mengambil tema "Digitalisasi Transaksi Pendapatan Daerah dalam rangka Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Terwujudnya Visi Provinsi Digital di Jawa Barat."
Menurut Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jabar Herawanto, rapat koordinasi diperlukan untuk memperkuat komitmen pemangku kepentingan dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian daerah.
"Khususnya di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintahan daerah di seluruh Jawa Barat," ujar Herawanto, Kamis (18/3).
Menurut Herawanto, Jabar juara digitalisasi daerah tapi masih banyak ruang yang harus ditingkatkan terutama dari sisi penerimaannya. Langkah pertama yang harus dilakukan untuk digitalisasi daerah adalah keuangan transaksi daerah memerlukan langkah serius dari semua kepala daerah di Jabar. Apalagi, sudah keluar Perpres tentang hal itu.
"Tapi Jabar perlu memiliki Perda sebagai turunan Perpres. Perda nantinya jadi pegangan yang sifatnya sesuai karakteristik daerah agar perluasan digital bisa lebih cepat," katanya.
Digitalisasi di bidang sistem pembayaran di lingkungan pemerintah daerah ini, kata dia, bersifat kritikal karena menjadi bagian awal dari langkah-langkah untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian di daerah.
Herawanto mengatakan, implementasi ETPD harus menjadi fokus dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi perekonomian daerah. Pemda provinsi dan kabupaten/kota pun harus memiliki wawasan lebih lanjut mengenai digitalisasi transaksi pemerintah daerah, khususnya ETPD.
"Implementasi elektronifikasi atau digitalisasi pembayaran ini dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Jawa Barat sekitar 11 sampai 14 persen," katanya.
Sementara menurut Gubernur Jabar Ridwan Kamil, pandemi Covid-19 memaksa semua pihak, mulai dari pemerintah, perbankan, sampai masyarakat, harus berdaptasi dengan teknologi atau digital.
"Masyarakat yang paling adaptif adalah masyarakat yang paling selamat. Salah satu unsur dalam adaptasi sebagai yang survive adalah beradaptasi dengan teknologi," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.
Pemprov Jabar, kata dia, saat ini terus berupaya mewujudkan visi menjadi Provinsi Digital Terdepan di Indonesia, bahkan level Asia. Dalam pemulihan ekonomi, kata Emil, percepatan digitalisasi ekonomi untuk industri besar, menengah dan kecil, termasuk UMKM, dilakukan.
"Kami sudah membuat cetak biru yang disebut Jabar Digital Province. Terdiri dari mereformasi digital pemerintahan, kemudian berinovasi dengan menghadirkan pemerintahan dinamis, membuat konsep smart city di level kabupaten/kota," paparnya.
Emil mengatakan, percepatan digitalisasi ekonomi harus bersifat inklusif. Artinya, tidak hanya fokus di pemerintahan, tetapi juga masyarakat. Salah satu inovasi yang digagas Pemda Provinsi Jabar dan sudah diakui di level Asia Pasifik adalah Desa Digital.
"Akan hadir society 4.0. Ibu-ibu di desa sudah melakukan digital banking melalui gawai. Proses itu harus kita lakukan, baik secara edukasi, intervesi, dan edukasi secara informal," katanya.
Selain melalui inovasi, pengembangan digitalisasi ekonomi pun harus diperkuat secara bersama-sama dalam bentuk kolaborasi serta sinergi antarlembaga, dan semua pemangku kebijakan.
Emil mencontohkan bagaimana kolaborasi dan inovasi pembayaran pajak membuat nilai e-samsat melalui Samsat Jbret naik hingga 34,5 persen di tengah pandemi Covid-19. "Kolaborasi tentu kita butuhkan, sehingga Jabar ini dengan teori Pentahelix menjadi provinsi yang inovatif, dan juga selalu gotong-royong," katanya.
Sementara menurut Kepala OJK Jabar Indarto Budiwitono, industri jasa keuangan di Jabar siap mendukung implementasi ETPD di seluruh wilayah Jabar. Hal itu terlihat dari kanal pembayaran yang digunakan dalam proses ETPD. Mulai dari Mobile Banking, Internet Banking, ATM, SP2D Online, sampai Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS)
Selain itu, kata dia untuk merealisasikan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) perlu dilakukan, baik oleh pemda provinsi maupun kabupaten/kota.
Pemda Provinsi Jabar sendiri akan membentuk TP2DD melalui Keputusan Gubernur Jabar dengan struktur organisasi utama adalah Pemda Provinsi Jabar didukung Bank Indonesia, OJK, dan bank bjb. Pembentukan ini diharapkan dapat diikuti pemerintah kabupaten/kota.
Tugas strategis TP2DD antara lain menetapkan arah kebijakan implementasi ETPD, memastikan percepatan dan perluasan digitalisasi daerah secara menyeluruh dalam kehidupan masyarakat, usaha kecil sampai besar, dan konsumen. Baik di saat pandemi maupun setelah pandemi usai.