Kamis 18 Mar 2021 14:37 WIB

Tradisi Mudik Dinilai tak Bisa Dilarang

Hanya saja warga diminta terapkan protokol kesehatan yang ketat.

Rep: Bayu Adji P / Red: Agus Yulianto
Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf, saat diwawancara, Kamis (18/3).
Foto:

Sementara di Kabupaten Tasikmalaya, Wakil Bupati Deni Ramdani Sagara meminta, warganya untuk memperketat penerapan prokes saat musim mudik Lebaran. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya disebut tak pernah lelah mengedukasi warga untuk menatuhi prokes. 

"Di setiap tempat, prokes harus diperketat. Jadi setiap ada warga mudik, masuk ke kampungnya, prokes harus dijaga. Kesadaran itu yang harus ditingkatkan," kata dia.

Dia menegaskan, pandemi Covid-19 sama sekali belum berakhir. Selain melakukan vaksinasi, upaya yang harus tetap dilakukan untuk mencegah penularan adalah menerapkan prokes dengan disiplin.

Selain meningkatkan penerapan prokes, nantinya juga akan dilakukan patroli dan ronda saat musim mudik Lebaran. Petugas akan mengawasi kondisi di kampungnya masing-masing. Ketika terdapat kerumunan, petugas akan melakukan pembubaran dan edukasi.

"Kalau ada kerumunan kan riskan, sangat berpotensi untuk penularan Covid-19. Kita akan adakan patroli agar tidak terjadi kerumunan. Jadi timbul kesadaran, bisa karena biasa," kata Deni.

Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, pemerintah masih membahas kebijakan yang akan diambil saat Idulfitri, yang erat dengan tradisi mudik. Adanya tradisi mudik Lebaran otomatis berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat dari satu daerah ke daerah lainnya. 

"Sejauh ini dengan kebijakan mudik lebaran masih dalam tahap pembahasan oleh kementerian dan lembaga terkait," kata dia melalui keterangan resmi, Rabu (17/3).

Nantinya, keputusan pemerintah terkait mudik Lebaran harus disikapi dengan bijaksana oleh masyarakat. Dilarang atau tidaknya mudik Lebaran, masyarakat harus cermat untuk memutuskan. Masyarakat diharapkan mengambil keputusan yang terbaik saat Lebaran tiba. 

Sementara Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil mengatakan, saat ini aktivitas apapun diperbolehkan selama disiplin menerapkan prokes. Dia menilai, ada perbedaan kondisi terkait penanganan Covid-19 antara tahun 2021 ini dengan tahun lalu. 

 

"Jadi saya tidak masalah silaturahim mudik dibolehkan asal saat ketemu di kampung dan diperjalanan hindari potensi penularan dengan disiplin prokes," kata dia melalui keterangan resmi, Rabu (16/3).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement