REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyiapkan pemasangan 41 kamera tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/ETLE) yang di antaranya 10 kamera akan dipasang pada 10 koridor Transjakarta.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan Polda Metro Jaya sudah memiliki 57 kamera tilang elektronik dan akan menambah 41 kamera baru pada 23 Maret 2021 bertepatan dengan peluncuran ETLE secara nasional tersebar pada 11 polda lainnya.
"Ada 41 kamera yang akan dilaunching tanggal 23 Maret 2021. 41 kamera itu berada di 10 koridor Transjakarta kemudian di beberapa titik di jalan tol," kata Sambodo.
Selain di koridor Transjakarta, Polda Metro Juga akan menempatkan kamera tilang elektronik baru tersebut di wilayah yang saat ini belum memiliki ETLE antara lain Depok dan Kabupaten Bekasi.
"Kemudian ada sekaligus juga kamera ETLE di Depok dan di Kabupaten Bekasi, itu semua akan dilaksanakan pada 23 Maret," pungkasnya.
Sambodo juga mengatakan pihaknya telah menyiapkan proposal hibah kamera ETLE kepada Pemprov DKI Jakarta sebanyak 60 kamera. Dia juga mengatakan target Ditlantas Polda Metro Jaya adalah memiliki kurang lebih 150 titik kamera tilang elektronik pada 2021.
"Jadi targetnya kalau ini semua berjalan dengan baik, maka di tahun 2021 ini di Jakarta akan ada sekitar 150 titik kamera ETLE," ujar Sambodo.
Polda Metro Jaya dan 11 Polda lainnya di seluruh Indonesia secara serentak akan meluncurkan sistem tilang elektronik atau ETLE secara nasional pada 23 Maret 2021.
Penerapan tilang elektronik (ETLE) secara nasional adalah salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Saat ini hanya tiga polda yang menerapkan sistem tilang elektronik, yakni Polda Metro Jaya, Polda DI Yogyakarta, dan Polda Jawa Timur dengan memasang kamera beresolusi tinggi dan teknologi canggih di sepanjang jalan protokol.
Peresmian tilang elektronik dalam waktu dekat akan dilakukan Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Riau, Polda Banten, Polda Sulawesi Utara, Polresta Jambi, Polresta Gresik, Polresta Batam, dan Polresta Padang.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berharap sistem tilang elektronik dapat mengurangi interaksi pelanggar lalu lintas dengan petugas sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri dan mengurangi penyalahgunaan wewenang aparat kepolisian lalu lintas.
Karena itu, pihaknya menghindari hal itu sehingga tampilan Polri dalam pelayanan publik bisa betul-betul memberikan layanan terbaik, profesional dan menghilangkan hal-hal yang menimbulkan korupsi.