REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengelolaan Pelabuhan Patimban yang terletak di Subang, Jawa Barat resmi dilakukan oleh PT. Pelabuhan Patimban Internasional (PT. PPI). Pengelolaan ini menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah Dengan Badan Usaha (KPBU).
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian KPBU oleh Direktur Jenderal Perhubungan Laut, R. Agus H. Purnomo dengan Direktur Utama PT. Pelabuhan Patimban Internasional, Fuad Rizal dengan disaksikan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono di Kantor Kementerian Perhubungan Jakarta, pada Rabu (17/3).
"Pada hari ini pengoperasian Pelabuhan Patimban telah memasuki babak baru yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian KPBU antara Ditjen Hubla dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) terpilih yaitu PT. PPI," ujar Sesjen Djoko Sasono dalam sambutannya mewakili Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Setelah Perjanjian KPBU ini berlaku efektif, lanjut Djoko, maka PT PPI secara resmi menjadi operator yang akan mengelola Pelabuhan Patimban. Diharapkan, PT PPI dapat memberi layanan prima serta mampu mengelola pelabuhan seefisien mungkin sehingga mampu berkontribusi mengurangi biaya logistik nasional secara signifikan.
Sementara menunggu waktu efektif pelaksanaan pengoperasian pelabuhan dengan skema KPBU oleh PT. PPI, Kementerian Perhubungan menugaskan PT. Pelindo III (Persero) untuk melaksanakan pengoperasian sementara Pelabuhan Patimban.
Maka, bersamaan dengan penandatanganan Perjanjian KPBU, dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kontrak Manajemen Tentang Pengoperasian Sementara Pelabuhan Patimban oleh Kepala Kantor KSOP Kelas II Patimban, Heri Purwanto dengan General Manager PT. Pelabuhan Indonesia III (Persero) Pelabuhan Patimban, Sandy Syahrizal Alam.