REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengantisipasi adanya pergerakan penumpang saat mudik Idul Fitri 2021. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Kemenhub memprediksi penurunan jumlah penumpang baik transportasi umum atau kendaraan pribadi pada masa mudik tahun ini.
"Angkutan pribadi diprediksi juga akan menurun pada 2021 karena ada kebijakan PPKM tapi kami akan memantau," kata Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR, Selasa (16/3).
Untuk angkutan transportasi umum, Kemenhub memprediksi pada mudik tahun ini akan turun 41 persen dibandingkan mudik 2019. Jumlah penumpang angkutan umum pada 2019 mencapai 20,04 juta orang dan pada 2021 mencapai 11,89 juta penumpang.
Selanjutnya, penumpang sepeda motor juga diprediksi turun 15 persen dibandingkan 2019. Sementara menggunaan mobil pribadi melalui tol dirediksi pad 2021 turun 13 persen dan melalui jalan nontol turun dua persen dibandingkan 2019.
Meskipun begitu, Budi memastikan keputusan untuk mengizinkan mudik tahun ini bukan wewrnang Kemenhub. "Kemenhub tidak bisa melarang atau mengijinkan mudik, karena harus dikoordinasikan dengan kementeria atau lembaga terkait dan Satgas Covid-19," jelas Budi.
Budi menambahkan, untuk mengantisipasi adanya penumpang pada masa mudik lebaran tahun ini akan menerapkan protokol kesehatan dan tracing secara ketat. Budi mengatakan, tengah mengkonsultasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memperketat syarat perjalanan, yaitu dengan mempersingkat masa berlaku alat skrining Covid-19 seperti Genose, rapid test, dan PCR.