Selasa 16 Mar 2021 22:44 WIB

Jambi Terima 11.570 Vial Vaksin untuk Vaksinasi Tahap II

Pemerintah Provinsi Jambi sudah menerima 18.640 vial vaksin COVID-19 untuk tahap II

Seorang petugas kesehatan menunjukkan vial vaksin COVID-19 Sinovac. Pemerintah Provinsi Jambi menerima distribusi vaksin COVID-19 sebanyak 11.570 vial untuk vaksinasi tahap II.
Foto: EPA-EFE/DEDI SINUHAJI
Seorang petugas kesehatan menunjukkan vial vaksin COVID-19 Sinovac. Pemerintah Provinsi Jambi menerima distribusi vaksin COVID-19 sebanyak 11.570 vial untuk vaksinasi tahap II.

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Provinsi Jambi menerima distribusi vaksin COVID-19 sebanyak 11.570 vial untuk vaksinasi tahap II.

"Tadi siang sekitar pukul 11.45 WIB vaksin COVID-19 sebanyak 11.570 vial sudah diterima oleh Dinas Kesehatan dan saat ini sudah dilakukan penyimpanan di gudang vaksin Pemerintah Provinsi Jambi," kata Juru Bicara Satgas COVID-19 Provinsi Jambi Johansyah di Jambi, Selasa (16/3).

Dengan tambahan 11.570 vial vaksin COVID-19 tersebut, maka Pemerintah Provinsi Jambi sudah menerima 18.640 vial vaksin COVID-19 untuk vaksinasi COVID-19 tahap II di daerah itu. Dimana vaksinasi COVID-19 tahap II tersebut diperuntukkanbagi vaksinasi sembilan komponen mulai dari tenaga pelayanan publik, TNI-Polri hingga lansia di daerah itu.

Saat ini kabupaten dan kota di daerah itu sudah mulai melakukan vaksinasi COVID-19 tahap II kepada sebagian sasaran yang ada di masing-masing daerah. Selanjutnya vaksin COVID-19 yang baru saja diterima oleh Pemerintah Provinsi Jambi akan disalurkan ke kabupaten dan kota di daerah itu.

"Pekan depan vaksin COVID-19 ini akan didistribusikan ke seluruh kabupaten dan kota di Jambi sesuai dengan kebutuhan di setiap kabupaten dan kota," kata Johansyah.

Sasaran vaksinasi COVID-19 tahap II di Provinsi Jambi yakni 505.199 sasaran. Yang terdiri dari pedagang pasar 28.095 sasaran, tokoh agama 1.194 sasaran, wakil rakyat 451 sasaran dan pejabat negara 12 sasaran.

Selanjutnya pegawai pemerintah 47.081 sasaran, keamanan yang terdiri dari TNI dan Polri 13.523 sasaran. Kemudian pelayan publik 45.133 sasaran, transportasi publik 4.554 sasaran dan petugas pariwisata 250 sasaran.

Selain itu Satgas COVID-19 Provinsi Jambi menghimbau kepada seluruh kabupaten dan kota yang belum menyelesaikan vaksinasi tahap pertama agar segera menyelesaikan vaksinasi tersebut. Karena pada tanggal 25 Maret 2021 masa kadaluarsa vaksin COVID-19 tahap pertama tersebut habis.

"Jika sampai dengan tanggal 25 masih terdapat vaksin tahap pertama yang belum digunakan, maka vaksin tersebut akan dikembalikan ke Pusat," kata Johansyah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement