REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung mengungkapkan telah menerima permohonan pembukaan tempat bermain anak dan salon kecantikan dari 12 mal di Kota Bandung. Permohonan tersebut telah disampaikan kepada satuan petugas (satgas) penanganan Covid-19 dan akan ditinjau terlebih dahulu.
Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan pelonggaran sektor usaha di bidang tempat bermain anak dan salon kecantikan di mal dilakukan pasca satu tahun pandemi Covid-19. Permohonan tersebut sudah disampaikan kepada Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
"Sudah ada 10-12 pusat perbelanjaan dan sudah diserahkan ke sekda dan kami akan mengunjungi dulu dan akan simulasi dulu SOP-nya seperti apa," ujarnya, Selasa (16/3).
Ia mengatakan, rekomendasi teknis pembukaan tempat bermain anak dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) sedangkan salon kecantikan dari Disdagin. Selanjutnya, jika rekomendasi sudah keluar maka dikeluarkan surat persetujuan.
"Belum ada yang jalan (sampai sekarang), kami mengharapkan jangan dulu tidak serta merta perwal dibuka terus jalan," ungkapnya.
Elly mengatakan hingga Senin (15/3) sudah terdapat 12 mal yang mengajukan pembukaan tempat bermain anak dan salon kecantikan. Namun, pihaknya memperkirakan jumlah tersebut akan bertambah sebab terdapat lebih dari 20 mal yang terdapat tempat bermain anak dan salon kecantikan.
"Sudah satu tahun tidak bekerja lebih cepat lebih baik tapi sesuai prosedur," katanya. Elly menambahkan, tidak semua tempat area bermain anak diperbolehkan dibuka hanya permainan yang digunakan perorangan dan tidak berkerumun.
Pelonggaran di bidang usaha salon kecantikan dilakukan menyusul banyak salon kecantikan di luar mal yang sudah buka terlebih dahulu. Keberadaannya sendiri tidak berada di bawah Disdagin Kota Bandung.