REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian BUMN memperluas pemberian vaksin untuk kalangan lanjut usia (lansia) yang semula hanya dikhususkan bagi pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta. Kini, lansia bukan warga ibu kota juga diperbolehkan mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut.
"Semoga dengan cara ini para lansia yang ada di Jakarta, walaupun tidak memiliki KTP di sini tetap diperbolehkan mendapatkan layanan vaksinasi dari pemerintah," kata Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga di Jakarta, Selasa (16/3).
Kebijakan memperluas cakupan vaksinasi untuk para lansia non-KTP Jakarta dilakukan karena kegiatan vaksinasi yang dilakukan oleh Kementerian BUMN diminati kalangan lansia. Sistem pendaftaran yang mudah dan tempat vaksin yang nyaman membuat minat lansia untuk mendapatkan vaksin tinggi.
"Langkah-langkah ini dibuat yang tadinya sentra vaksinasi BUMN dilakukan untuk lansia pemilik KTP Jakarta, sekarang oleh petugas Kemenkes diperbolehkan untuk dibuka bagi lansia non-KTP Jakarta," kata Arya.
Melalui kegiatan vaksinasi ini, pemerintah berusaha untuk mempercepat herd immunity atau kekebalan kelompok sehingga bisa menjaga keselamatan para lansia dari dampak bahaya virus Corona. "Pemerintah ingin mempercepat herd immunity terutama bisa menjaga keselamatan para lansia sehingga langkah ini diharapkan bisa mempercepat herd immunity," kata Arya.
Baca juga : Tolak Tiga Periode, Jokowi: Kita Fokus Tangani Covid
Kementerian BUMN tengah menggelar sentra vaksinasi Covid-19 berpusat di Istora Senayan, Jakarta. Program ini ditargetkan bisa menjaring 5.000 pendaftar setiap hari yang dilakukan selama empat bulan. Selain Jakarta, sentra vaksinasi ini rencananya juga akan berlangsung di sejumlah daerah yang membutuhkan percepatan penanganan pandemi Covid-19.