Senin 15 Mar 2021 19:45 WIB

82 Nagari di Agam Dapat Dana Desa Masing-Masing Rp 25 Miliar

Sebanyak 68 nagari yang sudah memenuhi syarat mendapatkan Rp 13,6 Triliun.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Karta Raharja Ucu
Ilustrasi Dana Desa
Ilustrasi Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID, AGAM -- Kabid Bina Keuangan dan Kekayaan Nagari DPMN Agam, Bustanul Arifin mengatakan pemerintah pusat sudah mencairkan dana desa tahap I untuk Kabupaten Agam. Dana tersebut sudah ditransfer ke masing-masing rekening nagari.

"Dana desa untuk Agam sudah dicairkan Jumat kemarin," kata Bustanul, Senin (15/3).

Bustanul menjelaskan ada 82 nagari di Agam yang sudah mendapatkan pencairan dana nagari. Empat nagari tergolong nagari mandiri yang mendapatkan masing-masing Rp 2.324.196.600. Dan 78 nagari regular yang masing-masing mendapatkan Rp Rp 25.529.954.400.

Bustanul menyebut syarat untuk pencairan dana desa ini sama dengan yang tertera di Peraturan Bupati (Perbup) yakni tentang rincian dana desa, APB nagari, surat pengantar dari kepala daerah dan lainnya. Berkas itu diinput dalam aplikasi omspan.

"Dana desa yang sudah dicairkan itu di luar Bantuan Langsung Tunai (BLT), karena dana untuk bantuan sosial ini masih dalam proses,” ucap Bustanul.

Sementara itu lanjut Bustanul, untuk Alokasi Dana Nagari (ADN) juga sudah dicairkan 8 Maret 2021, dengan total dana Rp 13.659.867.487 bagi 68 nagari yang sudah melengkapi berkas persyaratan. Sedangkan 14 nagari lainnya masih dalam tahap melengkapi persyaratan seperti laporan realisasi serta hasil rekonsilisasi tahun 2020 dan lainnya. Ia berharap, cairnya dana desa ini pemerintah nagari agar dapat menyegerakan melakukan kegiatan sesuai yang sudah direncanakan dalam APB Nagari.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement