REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi mengatakan, pembentukan Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) perlu mempertimbangkan sikap dari masyarkat Sumbar secara umum. Yakni, meliputi masyarakat Sumbar di kampung halaman dan masyarakat Sumbar yang ada di perantauan.
"Kuncinya ada di masyarakat, kita harapkan nanti di dalam RUU itu masyarakat di daerah maupun di rantau, karena masyarakat kita juga banyak di rantau, itulah yang menjadi pertimbangan kita," kata Mahyeldi, Sabtu (13/3).
Tapi sebelum itu, Mahyeldi ingin mendengar terlebih dulu mengenai Rancangan Undang Undang (RUU) yang dibahas oleh Komisi II DPR RI mengenai pembentukan DIM ini. Menurut dia, apapun keputusan yang akan diambil DPR RI, harus atas dasar pertimbangan dan masukan dari masyarakat Sumbar.
Mahyeldi sendiri masih belum menentukan sikap untuk mendukung atau tidak pembentukan DIM ini. Karena, dia ingin pembentukan DIM itu atas dasar keinginan masyarakat secara umum.
"Memang RUU itu belum kita baca, memang dari medida sosial kita dapatkan, salah seorang Anggota DPR RI juga telah menelpon kami untuk melaksnakan hearing bersama masyarakat, mudah-mudahan ini terlaksana," ujar Mahyeldi.
Sepertim diketahui diketahui, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan mendukung Provinsi Sumbar berganti nama menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM). Saat ini tim Kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah menyelesaikan naskah akademik.