Sabtu 13 Mar 2021 09:24 WIB

16 Penganut Aliran Hakekok di Pandeglang akan Dibina

Pimpinan Hakekok mengakui perbuatan yang dilakukannya memang sebuah kesalahan.

Rep: Eva Rianti/ Red: Agus Yulianto
Aliran sesat Hakekok di Pandeglang (ilustrasi)
Foto: Republika
Aliran sesat Hakekok di Pandeglang (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Ritual mandi bersama yang dilakukan 16 orang di kawasan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten dipastikan merupakan ritual yang digelar penganut aliran yang menyimpang, Hakekok. Hal itu disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pandeglang dalam rapat koordinasi bersama Polres Pandeglang dan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) Pandeglang, Jumat (12/3).

Ketua MUI Pandeglang Hamdi Ma’ani mengatakan, aliran Hakekok sudah terdeteksi beberapa tahun lalu di Desa Karangbolong, Cigeulis, Pandeglang, Banten. Dia menyebut, sudah pernah dilakukan pembinaan oleh tokoh masyarakat dan MUI Cigeulis terhadap penganutnya. 

“Sudah pernah dibina, sudah kondusif, muncul lagi sekarang di luar sepengetahuan kami,” ujar Hamdi dikutip dari keterangan yang diterima Republika.  

Hamdi mengatakan, pihaknya sudah menemui pimpinan Hakekok bernama Arya di Polres Pandeglang. Saat ditemui, Hamdi menyebut, Arya mengakui perbuatan yang dilakukannya memang sebuah kesalahan.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam menegaskan, kegiatan yang dilakukan oleh 16 orang yang terjaring saat melakukan ritual mandi bersama tanpa busana itu menyimpang dan akan segera ditindaklanjuti dengan adanya fatwa dari MUI.

“Setelah menggelar rapat koordinasi bersama Bupati Pandeglang, Ketua MUI Pandeglang, dan Bakorpakem menyampaikan bahwa hasil keputusan Bakorpakem Kabupaten Pandeglang mengungkapkan kegiatan ritual tersebut kegiatan yang menyimpang. Terkait hal ini, MUI akan mengeluarkan fatwa dalam waktu dekat dan masyarakat yang tergabung kegiatan ritual itu akan dilakukan pembinaan oleh MUI,”  jelas Hamam.  

Bupati Pandeglang Irna Narulita mengaku, prihatin lantaran aliran tersebut muncul kembali di wilayahnya yang dikenal sebagai kota santri. Dia mengatakan, terus bekerjasama dengan MUI Kabupaten dan Kecamatan untuk melakukan pembinaan terhadap 16 warga yang terlibat dalam video ritual aliran kepercayaan itu. 

“Prihatin kita semua, hal-hal tidak kita duga, harus kita rembukan sama-sama,” ungkap Irna.

Dikabarkan sebelumnya, Polres Pandeglang mengamankan 16 orang yang diduga penganut aliran sesat mengadopsi dari aliran Hakekok pada Kamis (11/3) sekira pukul 10.00 WIB. Kelompok aliran menyimpang tersebut diamankan oleh petugas saat sedang melakukan ritual mandi bersama tanpa mengenakan busana di wilayah Perkebunan Sawit PT Globalindo Agro Lestari (GAL) di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang.

Seorang pemimpin aliran tersebut atas nama Arya (52 tahun), warga Kampung Polos, Desa Waringin Kurung, Kecamatan Cimanggu, juga turut diamankan petugas. Dari hasil interogasi sementara, diduga pimpinan aliran tersebut telah mengajak jamaahnya untuk mandi secara bersama-sama. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement