REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG - Bupati Badung, Bali, I Nyoman Giri Prasta, memastikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi PNS di lingkungan Pemkab Badung untuk segera dicairkan pada Jumat (12/3). Dia telah memerintahkan Sekda I Wayan Adi Arnawa agar berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera diproses.
"Kalau bisa lembur tidak apa-apa, saya mau pada hari Jumat TPP untuk PNS Badung harus cair," ujar Bupati Giri Prasta dalam keterangannya, Kamis (11/3).
Ia mengatakan, pencairan TPP tersebut juga merupakan suatu hadiah di Hari Raya Nyepi Tahun Saka 1943 bagi para PNS di lingkungan Pemkab Badung. Dengan dapat dipastikannya pencairan TPP tersebut, ia secara tegas mengajak para pegawai untuk selalu meningkatkan kinerja dan kompetensi diri dalam menjalankan kewajibannya di lingkungan instansi masing-masing.
Hal tersebut, menurut Bupati Giri Prasta, karena tambahan penghasilan pegawai adalah salah satu bentuk wujud perhatian pemerintah kepada aparatur sipil negara. Namun, tambahan ini juga melekat kewajiban sebagai pelayan publik yang harus terus ditingkatkan kualitasnya.
"Pegawai sebagai kumpulan orang-orang baik harus bangkit, bergerak, bekerja dengan ikhlas, cerdas dan tuntas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, guna melanjutkan Badung yang hebat dan bahagia," ungkapnya.