Rabu 10 Mar 2021 17:07 WIB

Dinas Kearsipan DKI Buka Layanan Restorasi Arsip Rusak

Layanan restorasi arsip rusak digelar di enam kelurahan di Jakarta Timur.

Petugas Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) menggunakan setrika listrik sebagai salah satu cara memperbaiki  kerusakan arsip keluarga milik korban banjir. ilustrasi
Foto: Prayogi/Republika
Petugas Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) menggunakan setrika listrik sebagai salah satu cara memperbaiki kerusakan arsip keluarga milik korban banjir. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta menyelenggarakan layanan restorasi dan digitalisasi arsip rusak bagi warga di sejumlah kelurahan Jakarta Timur. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan DKI Jakarta, Wahyu Haryadi, mengatakan layanan restorasi dan digitalisasi arsip rusak diselenggarakan di enam kelurahan Jakarta Timur yaitu Kelurahan Kampung Melayu, Bidara Cina, Cipinang Melayu, Cipinang Muara, Cililitan, dan Cawang.

"Layanan ini kita berikan untuk seluruh warga. Setidaknya penyelamatan arsip dapat terjaga," kata Wahyu Haryadi di Jakarta, Rabu (10/3).

Baca Juga

Wahyu mengatakan pelayanan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap warga terdampak banjir yang melanda sejumlah wilayah di Jakarta pada Februari 2021. Adapun pelayanan restorasi ini terbuka untuk seluruh jenis arsip yang rusak. 

Arsip yang diperbaiki, menurut Wahyu, dapat kembali terbaca serta didigitalisasi dengan cara dipindai sehingga pemilik dapat menyimpan secara digital. Dia menambahkan bahwa layanan restorasi dan digitalisasi arsip ini merupakan upaya jemput bola dari Pemprov DKI Jakarta dalam menyelamatkan arsip warga yang rusak akibat bencana alam.

"Layanan ini bertujuan membatu masyarakat dari kepemilikan dokumen arsipnya yang telah rusak dan dilakukan di 28 Kelurahan wilayah DKI Jakarta," imbuhnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement