Selasa 09 Mar 2021 11:02 WIB

Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI Tuntut Rp 5 Miliar

Keluarga korban penembakan oleh oknum TNI di Papua tuntut ganti ragi

Keluarga korban penembakan oleh oknum TNI di Papua tuntut ganti ragi. Penembakan (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Keluarga korban penembakan oleh oknum TNI di Papua tuntut ganti ragi. Penembakan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA— Silvester Bewermbo, ayah dari Andreas Bewermbo, korban penembakan oleh oknum aparat TNI di jalan poros Timika-Pelabuhan Pomako, tepatnya di depan Depo Jober Pertamina pada Ahad (7/3) malam menuntut ganti rugi sebesar Rp5 miliar.

"Penembakan terhadap anak saya itu tidak sesuai prosedur. Saya minta ganti rugi Rp5 miliar," kata Silivester saat menyampaikan aspirasi kepada Wakil Bupati Mimika, Johannes Rettob, dan Dandim 1710 Mimika, Letkol Inf Yoga Cahya Prasetya, Senin (9/3).

Baca Juga

Silvester mengaku sudah puluhan tahun bermukim di kawasan Pelabuhan Pomako, Timika, meski dirinya merupakan penduduk migran dari Kabupaten Asmat yang sehari-hari bekerja sebagai Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Nusantara Pomako-Timika.

Menurut dia, Andreas, putranya, sama sekali tidak memiliki sangkut paut dengan persoalan sebelumnya yaitu antara lima orang supir mobil depot air dengan seorang warga bernama Soter Moporteyau. 

Warga lainnya, Mathias mendesak Pemkab Mimika dan institusi TNI memberikan ganti rugi kepada keluarga korban atas peristiwa penembakan terhadap Andreas Bewermbo.

Pemuda 20 tahun yang terkena tembakan peluru di dada kirinya hingga menembus punggung kini terbaring di RSUD Mimika untuk menjalani perawatan intensif.

Wabup Mimika John Rettob menyesalkan terjadi peristiwa kericuhan berbuntut penembakan terhadap warga di kawasan Pomako pada Ahad (7/3) malam itu.

John Rettob menegaskan blokade jalan bukan cara terbaik menyelesaikan persoalan, sebab dengan menutup akses jalan satu-satunya yang menghubungkan Kota Timika dengan Pelabuhan Pomako itu maka akan menghambat aktivitas perekonomian di Kabupaten Mimika.

"Aktivitas masyarakat Mimika tentu menjadi terganggu dan hal ini tidak dibenarkan karena mengganggu kepentingan orang banyak. Yang jelas semua urusan di rumah sakit berkaitan dengan pengobatan korban akan ditanggung penuh oleh pemerintah," kata John Rettob.

Menyangkut tuntutan keluarga koban, John mengatakan akan dibicarakan secara baik. "Fokus kita saat ini bagaimana korban bisa tertangani dengan baik oleh tim medis di rumah sakit," ujarnya.

Dandim 1710 Mimika Yoga Cahya Prasetya berjanji untuk mengusut tuntas kejadian penembakan yang menimpa Andreas."Siapapun yang menembak akan kita selidiki dan akan kita proses," katanya.  

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement