REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satgas Penanganan Covid-19 menanggapi isu adanya sindikat vaksin Covid-19 palsu. Baru-baru ini, interpol membongkar jaringan sindikat vaksin palsu yang berada di China dan Afrika Selatan.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, hingga saat ini sindikat vaksin Covid-19 palsu tidak ada di Indonesia. "Semua pengadaan vaksin dilakukan melalui skema G to G (government to government) sehingga terjamin keaslian vaksinnya," kata Wiku saat international media briefing.
Meski saat ini tidak ditemukan kasus pemalsuan vaksin, Wiku menegaskan pemerintah akan terus memantau perkembangan kasus ini. Pemerintah juga akan memberikan edukasi dan berkoordinasi dengan perusahaan yang melakukan pengadaan vaksin lain dalam skema gotong royong guna memastikan keaslian vaksin yang diadakan perusahaan tersebut.
Setiap vaksin yang diadakan perusahaan, juga harus mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) atau Distribution License Number dari Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM). "Patut diperhatikan bahwa pemalsuan vaksin Covid-19 merupakan kejahatan yang membahayakan kehidupan masyarakat di tengah pandemi Covid-19," kata Wiku.