Sementara, Sekretaris Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng membantah pernyataan Sri Mulyono. Menurut Andi, tindakan yang dilakukan SBY sebagai Ketua Umum Pembina Partai Demokrat adalah upaya penyelamatan partai.
"Jadi ketika ada masalah hukum, kemudian saudara Anas menyatakan berhenti, lupa Pak Sri Mulyono ya, bahwa saudara Anas itu menyatakan berhenti. Lalu dengan demikian Pak SBY sebagai ketua dewan pembina harus memberikan penyelamatan terhadap partai, ini yang harus dilakukan," ujar Andi.
Sedangkan, kata dia, KLB di Deli Serdang terjadi karena ada elemen kekuasaan di luar Partai Demokrat. Andi menduga, Kepala Staf Kepresidenan Moelodoko selaku orang di lingkaran istana yang bersengkokol dengan orang-orang yang sudah keluar dari Partai Demokrat untuk melakukan KLB.
"Jadi ini bukan persoalan internal, ini persoalan eksternal, intervensi kekuasaan ada terhadap Partai Demokrat yang kebetulan sedang berseberangan dengan pemerintah," kata Andi.