MANGUNREJA, AYOBANDUNG.COM — Masyarakat yang menolak pertambangan di blok Leuweung Keusik, Desa dan Kecamatan Padakembang, Tasikmalaya, melaporkan adanya dugaan pemalsuan tanda tangan sebagai dasar perizinan tambang pasir yang saat ini sedang berjalan.
Masyarakat mengaku tidak pernah membubuhkan tanda tangan pemberian izin lokasi tambang. Bahkan sebagian lagi mengaku memberikan tanda tangan karena dibohongi pihak perusahaan tambang.
Sebab pada waktu itu mereka meminta tanda tangan warga sebagai izin pembukaan jalan untuk akses menuju lokasi wisata Citiis, bukan untuk tambang pasir.
"Saya tidak pernah datang atau didatangi pihak pengusaha tambang. Akan tapi saya mengetahui ada nama dan tanda tangan saya di sana (syarat izin). Padahal selama bertahun-tahun saya di Jakarta, gak pernah pulang ke Padakembang," kata Dede Iwan salah satu warga, Sabtu (6/3/2021).
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Galunggung (AMPG), Denden Anwarul Habibudin menjelaskan, pihaknya mendampingi warga melaporkan pemalsuan tanda tangan yang ada diberkas perijinan tambang yang kini beroprasi di blok Leuweung Keusik. Ia menemukan, hampir keseluruhan tanda tangan warga yang dipakai sama sekali fiktif.
"Sehingga ini menjadi dasar keluarnya perizinan. Padahal warga tidak pernah menandatangani. Awalnya kita verifikasi, tidak semua warga hadir, ternyata mereka pun kaget ada nama dan tanda tangannya disana. Maka kami lapor ke sini," tegas Denden. [*]