Sabtu 06 Mar 2021 13:35 WIB

Legislator: Menristek Perlu Serius Deteksi Strain Baru Covid

Menristek lewat LBM Eijkman bisa lakukan penelitian untuk tangkal strain baru Covid

Rep: Ali Mansur/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menristek/Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Rapat tersebut membahas perkembangan penelitian vaksin Merah Putih oleh Kemenristek/BRIN-LBM Eijkman yang ditargetkan uji klinis dan produksi tahun 2021. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Menristek mengantisipasi perkembangan penyebaran strain baru virus Corona B117 yang sudah masuk ke wilayah Indonesia.
Foto: ANTARA/Puspa Perwitasari
Menristek/Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Rapat tersebut membahas perkembangan penelitian vaksin Merah Putih oleh Kemenristek/BRIN-LBM Eijkman yang ditargetkan uji klinis dan produksi tahun 2021. Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Menristek mengantisipasi perkembangan penyebaran strain baru virus Corona B117 yang sudah masuk ke wilayah Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, mendesak Menristek mengantisipasi perkembangan penyebaran strain baru virus Corona B117 yang sudah masuk ke wilayah Indonesia.  Menristek melalui Lembaga Bio-Molekuler (LBM) Eijkman perlu melakukan penelitian untuk dapat menangkal penyebaran strain baru virus Corona tersebut.

"LBM Eijkman memiliki kapasitas untuk melakukan mitigasi dan menyusun early respons untuk menangani kasus ini," ujar Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/3).

Lanjut Mulyanto, meski tingkat bahaya dari strain virus baru ini masih debatabel, namun secara umum dipercaya jenis virus Corona potensial menyebar lebih cepat dibandingkan dengan Covid-19.  Karena itu Pemerintah tidak boleh meremehkan bahaya virus asal Inggris ini. Pemerintah perlu mengantisipasi kemungkinan terburuk dari perkembangan virus corona B117 ini di tanah air.

"Jangan sampai seperti kasus awal masuknya virus Covid-19 di Indonesia, dimana Pemerintah terkesan menganggap remeh bahaya virus ini, akibatnya lambat mengambil tindakan, sehingga menyebar dan menimbulkan korban kematian 37 ribu orang," ungkap Mulyanto menambahkan.

Karena itu, Mulyanto minta Pemerintah benar-benar serius menyikapi perkembangan virus baru Corona ini. Pemerintah perlu memberdayakan semua lembaga riset terkait untuk meneliti dan mencari cara pencegahan penularan virus Corona B117. Jangan sampai virus ini terlanjur menyebar baru dipikirkan mitigasnya. 

"Dengan wabah satu virus yang sudah ada saja kita kewalahan menanganinya, apalagi kalau harus menghadapi tambahan virus Corona lainnya. Karena itu Pemerintah harus bergerak cepat. Kita belajar dari kekeliruan masa lalu saat menangani penyebaran virus Covid-19," tutup Mulyanto. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement