Kamis 04 Mar 2021 18:25 WIB

KPAI: Pengawasan Regulasi Miras Masih Lemah

KPAI menyebut banyak laporan minuman keras masih dapat dijangkau anak di bawah umur.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Penggerebekan gudang minuman keras. Ilustrasi
Foto: ANTARA/Anis Efizudin
Penggerebekan gudang minuman keras. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta regulasi terkait minuman keras (miras) diperketat. Selama ini pengawasan terhadap peredaran miras dinilai masih lemah sehingga anak belum cukup umur bisa menjangkaunya.

KPAI menilai, pemerintah harus memperketat pengawasan regulasi miras sehingga anak tidak bisa mengakses. "Regulasi pengawasannya yang bisa dianggap masih lemah. Karena lebih pada melengkapi persyaratan tulisan bahwa produk ini tidak boleh dikonsumsi dan dijangkau anak," kata Komisioner KPI Jasra Putra dalam keterangannya, Kamis (4/3).

Kenyataannya, di lapangan banyak laporan masyarakat tentang sudut-sudut tertentu tempat anak mengkonsumsi miras. Padahal kebijakan larangan itu mestinya mengikat semua pihak. Baik yang membuat, menjual, sampai mengedarkan.

Menurutnya sudah banyak laporan pencegahan anak-anak untuk tidak mengkonsumsi minuman keras. Namun, pada tingkat masyarakat hal ini sangat sulit dicegah. "Sehingga lebih menampakkan regulasi yang pengawasannya sangat lemah," kata dia.

Jasra mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang mencabut lampiran perpres terkait investasi miras. Langkah ini tepat dalam rangka mengedepankan keselamatan anak.

"Sebagaimana kita ketahui, tidak dilegalkan saja, berbagai produk minuman keras dan sejenis telah mengorbankan anak-anak," kata Jasra menambahkan.

Lebih lanjut, Jasra berharap, produk yang dibatasi karena merusak lingkungan, merugikan kesehatan, dan harus dijauhkan dari anak-anak harus diawasi dengan baik. Jangan sampai peraturan hanya sebatas pada pelarangan.

Meskipun memberikan pendapatan untuk pemerintah, jangan sampai lengah terkait pengawasan peredaran miras khususnya bagi anak-anak. "Saya kira dampak global, pandemi dan lingkungan ini harus jadi isu utama di masa Covid 19. Terutama melindungi kaum rentan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement