Kamis 04 Mar 2021 17:52 WIB

Tak Lulus Psikotes, 8 Anggota Polres Ciko Ditarik Senpinya

Dari 23 personel yang dipinjampakaikan senjata api, ada 8 yang tak memenuhi syarat.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Senjata polisi (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Senjata polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar pemeriksaan terhadap personel pemegang senjata api, Kamis (4/3). Hasilnya, diketahui ada sejumlah personel yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga senjata apinya ditarik.

Pemeriksaan itu dilakukan secara mendadak selesai apel pagi yang dilakukan anggota Polres Ciko. Pemeriksaaan dipimpin Kabag Sumda Polres Ciko, Kompol Jufrini didampingi Kasi Propam Polres Ciko, Iptu Sukirno.

Baca Juga

Sukirno menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 23 personel yang dipinjampakaikan senjata api, ditemukan ada delapan personel yang tidak memenuhi syarat. Pasalnya, mereka tidak lulus ujian psikotes. "Jadi untuk sementara waktu senpinya ditarik dan digudangkan. Pemeriksaan pemegang senpi pada hari ini juga dilaksanakan Polsek jajaran Polres Ciko," terang Sukirno.

Sukirno mengungkapkan, pemeriksaan itu sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan utamanya adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Ciko. 

Kasubag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, bagi anggota yang tidak lulus psikotes, selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti ujian psikotes. Ujian itu diadakan oleh psikologi Polda Jawa Barat.

"Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan adanya senpi yang kotor sehingga anggota yang bersangkutan diberikan sanksi teguran dan segera membersihkan senpi tersebut," tandas Ngatidja.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement