REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar pemeriksaan terhadap personel pemegang senjata api, Kamis (4/3). Hasilnya, diketahui ada sejumlah personel yang dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga senjata apinya ditarik.
Pemeriksaan itu dilakukan secara mendadak selesai apel pagi yang dilakukan anggota Polres Ciko. Pemeriksaaan dipimpin Kabag Sumda Polres Ciko, Kompol Jufrini didampingi Kasi Propam Polres Ciko, Iptu Sukirno.
Sukirno menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan, dari 23 personel yang dipinjampakaikan senjata api, ditemukan ada delapan personel yang tidak memenuhi syarat. Pasalnya, mereka tidak lulus ujian psikotes. "Jadi untuk sementara waktu senpinya ditarik dan digudangkan. Pemeriksaan pemegang senpi pada hari ini juga dilaksanakan Polsek jajaran Polres Ciko," terang Sukirno.
Sukirno mengungkapkan, pemeriksaan itu sifatnya pengawasan dan pengendalian. Tujuan utamanya adalah mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh anggota Polri, khususnya anggota Polres Ciko.
Kasubag Humas Polres Cirebon Kota, Iptu Ngatidja menambahkan, bagi anggota yang tidak lulus psikotes, selanjutnya diwajibkan untuk mengikuti ujian psikotes. Ujian itu diadakan oleh psikologi Polda Jawa Barat.
"Dalam pemeriksaan itu juga ditemukan adanya senpi yang kotor sehingga anggota yang bersangkutan diberikan sanksi teguran dan segera membersihkan senpi tersebut," tandas Ngatidja.