Kamis 04 Mar 2021 14:59 WIB

Moeldoko yang Disebut Andi Arief Masih Ingin Kuasai Demokrat

Andi Arief mengatakan Moeldoko akan ke Deli Serdang rancang upaya kudeta.

Salinan tiket pesawat Kepala KSP Moeldoko yang disebut pergi menuju Sumatra Utara untuk menghadiri rencana kudeta Partai Demokrat.
Foto:

Hari ini Ketua umum Partai Demokrat AHY dilaporkan ke Bareskrim Polri atas kasus dugaan pencemaran nama baik Marzuki Alie. Tidak hanya AHY, Marzuki juga melaporkan tiga pejabat dan satu orang kader Partai Demokrat.

"Yang saya bisa sampaikan lima orang. Satu orang kader bukan pengurus, empat orang pengurus teras Partai Demokrat... ya salah satu yang akan kita laporkan AHY salah satunya," ungkap pengacara Marzuki Alie, Rusdiansyah saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3).

Menurut Rusdiansyah pelaporan tersebut dilakukan usai kliennya dipecat dari Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Kemudian ada beberapa hal yang menjadi dasar Marzuki Alie ingin melaporkan kelima orang tersebut. Antaranya, Marzuki Alie merasa dituduh melakukan upaya kudeta terhadap kepemimpinan Partai Demokrat

"Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan dimana, kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa ingin melakukan kudeta," tegas Rusdiansyah.

Bahkan, kata Rusdiansyah, kliennya sudah menyampaikan kepada pihak-pihak tersebut untuk tidak menuduh sembarangan. Karena bagaimanapun juga, meski sebagai kader biasa, tapi Marzuki Alie pernah menjabat sebagai Ketua DPR RI, dan juga pernah menjabat sebagai Sekjen Partai Demokrat.

"Tidaklah jelek-jelek amat harusnya di mata Partai Demokrat dan beliau juga harusnya bisa dihubungi, tidak ada proses tabayun terhadap diri beliau (Marzuki Alie)," ungkap Rusdiansyah.

Lanjut Rusdiansyah, pada tanggal 24 Februari lalu, terlapor mengatakan di beberapa media akan memecat kader yang berkhianat dengan Partai Demokrat. Kemudian pada tanggal 26 Februari, Marzuki Alie dipecat dengan tidak hormat dan disampaikan melalui rilis media. Padahal di surat keputusan pemberhentian tidak ada kata-kata seperti itu.

"Judul rilisnya itu Demokrat memecat penghianat partai, padahal di surat keputusan pemberhentian klien kita tidak ada kata-kata seperti itu. Inilah yang melatarbelakangi kita sampai ke Bareskrim Polri," tutur Rusdiansyah.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menyarankan AHY memperkuat soliditas partai usai pemecatan terhadap tujuh kader. Karyono mengingatkan AHY akan potensi konflik internal akibat tindakan tersebut.

Karyono menganalisa tindakan pemecatan kader yang dianggap membangkang biasa terjadi di sebuah partai. Tujuannya guna menegakkan disiplin partai. Keputusan pemecatan juga demi stabilitas internal Demokrat.

"Pemecatan tersebut dilakukan di tengah dorongan KLB yang kian menguat. Tujuannya adalah untuk mengamankan status quo yakni posisi AHY sebagai ketua umum partai Demokrat," kata Karyono dalam keterangan pers, Kamis (4/3).

Karyono menilai pemecatan sejumlah kader malah memantik gelombang perlawanan di internal Demokrat. Ia menduga pihak-pihak yang tak puas atas kepemimpinan AHY bakal mencari dukungan.

"Yang mesti diantisipasi adalah menyatunya pelbagai kelompok berpengaruh yang tidak puas, baik dari dalam maupun dari luar. Jika ini tidak berhasil dikelola dengan baik, maka bisa menggoyahkan benteng pertahanan kubu Cikeas," ujar Karyono.

Karyono menduga konflik internal partai akan diredam oleh SBY yang masih cukup berpengaruh di Demokrat. Konflik ini sekaligus menjadi ajang pendewasaan politik bagi AHY.

"Diperlukan kepiawaian kubu AHY dalam mengelola konflik. Tidak hanya AHY yang diuji, tapi kelihaian dan pengaruh SBY menjadi taruhannya, SBY adalah benteng terakhir untuk mengamankan AHY sebagai ketua umum," ucap Karyono.

Demokrat baru saja memecat enam kadernya karena dugaan berusaha melengserkan AHY dari kursi ketua umum. Mereka adalah Darmizal, Yus Sudarso, Tri Yulianto, Jhoni Allen Marbun, Syofwatillah Mohzaib, dan Ahmad Yahya. Adapun Marzuki Alie diberhentikan dengan tidak hormat karena pelanggaran etika. Marzuki pada hari ini akhirnya melaporkan AHY ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

photo
Marzuki Alie - (Republika/Iman Firmansyah)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement