Kamis 04 Mar 2021 02:56 WIB

Polda Aceh Kirim Pompa Air ke Wilayah Karhutla

Keberadaan pompa air itu diharapkan mampu mempercepat proses pemadaman kebakaran.

Polda Aceh Kirim Pompa Air ke Wilayah Karhutla (ilustrasi).
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Polda Aceh Kirim Pompa Air ke Wilayah Karhutla (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH -- Polda Aceh mengirimkan pompa air ke sejumlah wilayah di provinsi itu untuk membantu kepolisian setempat memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dengan keberadaan pompa air itu diharapkan mampu mempercepat proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan di beberapa wilayah di Aceh.

"Pengiriman pompa air ini merupakan dukungan Polda Aceh mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan. Apalagi Kapolda Aceh sudah turun ke lokasi memantau pemadaman karhutla di Kabupaten Nagan Raya dan Aceh Barat," katanya, Rabu (3/3).

Sebelum, kata Kombes Pol Winardy, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada bersama Wakapolda Aceh Brigjen Pol Raden Purwadi menguji coba pompa air yang akan dikirim ke wilayah karhutla di Mapolda Aceh di Banda Aceh.

"Uji coba tersebut untuk memastikan pompa air tersebut berfungsi serta melihat efektivitas dalam menyemprotkan air ke sasaran. Semoga kehadiran pompa air tersebut mempercepat penanganan karhutla di Provinsi Aceh," kata Kombes Pol Winardy.

Selain itu, Kombes Pol Winardy mengatakan Polda Aceh mengimbau masyarakat di provinsi itu tidak membuka lahan dengan cara membakar guna mencegah kebakaran hutan dan lahan.

"Saat musim kemarau seperti sekarang suhu udaranya yang relatif panas. Untuk itu, kami mengimbau masyarakat dalam membuka lahan tidak dengan cara membakar," kata Kombes Pol Winardy.

Perwira menengah Polri itu mengatakan imbauan tersebut sebagai ajakan mewujudkan partisipasi masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Aceh. Terkait kebakaran hutan dan lahan ini, kata Kombes Pol Winardy, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan jajaran kepolisian seluruh Indonesia, termasuk Polda Aceh melakukan upaya pencegahan.

"Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan tersebut, kami mengajak masyarakat meninggalkan kebiasaan lama membuka lahan dengan cara membakar," kata Kombes Pol Winardy.

Polda Aceh, kata Kombes Pol Winardy, tidak segan-segan dalam penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan. "Karena itu, mari bersama-sama peduli mencegah kebakaran hutan dan lahan di Aceh. Laporkan jika masyarakat mengetahui ada pelaku pembakaran lahan agar ditindak sesuai hukum yang berlaku," kata Kombes Pol Winardy.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement