REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pelaksanaan PPKM 1 dan 2, serta PPKM skala mikro periode pertama dan kedua efektif menekan angka keterisian atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit Covid-19. Khofifah mengatakan, tingkat keterisian ruang isolasi dan ICU Covid-19 sebelum penerapan PPKM mencapai 79 persen dan 72 persen.
"Saat ini, mengalami penurunan signifikan menjadi 37 persen untuk ruang isolasi dan 54 persen untuk ICU Covid-19," ujarnya di Surabaya, Rabu (3/3).
Selain itu, dia mengatakan, sebanyak 16 daerah atau setara 42 persen saat ini berstatus zona kuning Covid-19. Yakni Kabupaten Malang, Mojokerto, Bangkalan, Sumenep, Sampang, Pamekasan, Jember, Pasuruan, Bondowoso, Situbondo, Lumajang, Tulungagung, Bojonegoro, Lamongan, serta Kabupaten, dan Kota Probolinggo.
Namun, Khofifah tetap mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Dengan demikian, ia berharap, kedepannya seluruh kabupaten/ kota di Jatim bisa masuk zona hijau dan tidak ada yang kembali ke zona merah.
"Sekali lagi saya tegaskan zonasi ini bersifat sementara, karenanya kami harapkan semua elemen masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ini penting, agar pandemi Covid-19 bisa segera berakhir," ujarnya.