Rabu 03 Mar 2021 18:38 WIB

Pemkab Bogor Belum Terima Instruksi Terkait Penanganan B 117

Pihak Pemkab Bogor masih fokus dalam penanganan Covid-19 itu sendiri

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Andi Nur Aminah
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Dedi Syarif (kanan)
Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor Dedi Syarif (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Di tengah pandemi Covid-19, Kabupaten Bogor juga dihantui jenis baru Covid-19, yakni B 117 yang diketahui muncul di Karawang. Namun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) belum mendapat instruksi terkait penanganan virus tersebut.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bogor, Dedi Syarif menjelaskan, hal tersebut lantaran sejauh ini pihak Pemkab Bogor masih fokus dalam penanganan Covid-19 itu sendiri. "Belum ada instruksi. Tapi, pada prinsipnya kita di daerah itu sedang fokus penanganan Covid dan saat ini mulai melandai," kata Dedi, Rabu (3/3).

Baca Juga

Dia menerangkan, saat ini penanganan Covid-19 di Kabupaten Bogor sudah mulai teratasi yang dilihatnya melalui tiga indikasi. Pertama, menurut Dedi, tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) di Kabupaten Bogor sudah menurun hingga 54 persen, dimana sebelumnya pada Januari sempat hampir menyentuh 100 persen.

Kedua, lanjutnya, penambahan kasus harian saat ini mencapai rata-rata 90 kasus, bahkan sempat menyentuh 30 kasus saja per harinya. Terakhir, dengan adanya pencanangan vaksinasi, menurut Dedi menjadi salah satu cara untuk melawan Covid-19 di Kabupaten Bogor dengan menyiapkan herd immunity.

"Vaksinasi inilah salah satu cara memutus mata rantai sehingga akan terbentuk imuniti kalau secara komunal harus kita lakukan secepat mungkin supaya benar terjadi imuniti kalau misalkan lambat vaksinasi tidak berkesinambungan saya yakin herd immunity tak akan maksimal, itu langkah kita,"jelasnya.

Meski demikian, Dedi sendiri mengaku belum mengetahui bahaya dari virus B 117. Sehingga menurutnya penerapan 3T (tracing, testing, dan treatment) pada fasilitas pelayanan kesehatan, dan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak) harus tetap dilakukan oleh masyarakat.

"Mudah-mudahan kalau penanganan cepat dan proses tracing cepat kasus baru ini tidak akan seperti tahun lalu kaya Covid-19, karena sekarang sedang giat memutus mata rantai, mudah-mudahan bisa terisolir," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement