Rabu 03 Mar 2021 14:38 WIB

Dugaan Kasus Suap PNS Pajak, Menkeu: Bentuk Pengkhianatan

Modus suap di Ditjen Pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan.

Rep: Novita Intan/ Red: Agus Yulianto
Menkeu Sri Mulyani
Foto: Dok. Kat
Menkeu Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani langsung turun tangan menghadapi dugaan kasus suap pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan. Dugaan suap ini kabarnya dilakukan oleh pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

“Dugaan suap yang melibatkan DJP jelas merupakan pengkhianatan dan telah melukai perasaan seluruh pegawai DJP maupun seluruh jajaran Kementerian Keuangan,” ujarnya saat konferensi pers virtual ‘Pengusutan Dugaan Kasus Suap’, Rabu (3/2).

Baca Juga

Sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan kasus suap puluhan miliar rupiah di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, modus suap di Ditjen Pajak terkait pengurusan pajak sebuah perusahaan agar pajak perusahaan yang dimaksud bernilai rendah.

Sri Mulyani menyebut penerimaan pajak merupakan tulang punggung anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Hal ini menjadi penting di tengah pandemi Covid-19 karena penerimaan pajak untuk penanganan dari aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.

“Untuk terus menjaga pemulihan ekonomi, penerimaan negara diupayakan sehingga mampu mendukung masyarakat menghadapi Covid-19 dan mendukung dunia usaha pulih kembali. Ini merupakan suatu hal yang mengecewakan bagi kita semua," ucapnya. 

Baca juga : Luhut Sebut Banyak Pejabat Abai Gunakan Produk Dalam Negeri

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement