Rabu 03 Mar 2021 14:27 WIB

Vaksinasi Covid-19 Secara Drive-Thru, Begini Caranya

Penerima vaksin drive-thru wajib memiliki KTP DKI Jakarta.

Vaksinasi Covid-19 menyasar kategori usia lanjut atau lansia melalui sistem drive-thru akhirnya resmi dijalankan Rabu (3/3) di area parkir Hall C JIExpo Kemayoran.
Foto:

Lansia yang akan menerima vaksin disarankan membawa pendamping untuk menjaga keamanan mereka, terutama terkait kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI). Tahap berikutnya, pada pos 4, peserta diminta menunggu selama 30 menit untuk diobservasi ada tidaknya KIPI. Apabila KIPI terjadi, mereka harus membunyikan klakson kendaraan.

Usai vaksinasi, peserta bisa mendapatkan sertifikat vaksin melalui aplikasi Halodoc dan menanti informasi selanjutnya mengenai jadwal vaksinasi dosis ke-2. 

Maxi mengatakan, vaksinasi melalui sistem drive-thru ini hasil kerja sama berbagai pihak, termasuk swasta, menjadi kekuatan baru untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi di Indonesia. Presiden Joko Widodo sebelumnya menginginkan vaksinasi bisa selesai dalam 12 bulan.

"Harapan saya kegiatan ini tidak putus hari ini, kalau bisa direplikasi di kota lain. Di Jakarta ada titik seperti ini. Peran swasta sangat penting di dalam mengejar 181 juta penduduk yang akan divaksinasi, dikali dua bisa hampir 370 juta (penduduk). Kalau hanya Kementerian Kesehatan, mungkin 10 tahun baru bisa selesai," kata dia.

Dalam kesempatan itu, CEO & COfounder Halodoc, Jonathan Sudharta, berencana meningkatkan kapasitas pelayanan vaksinasi 3-4 kali lipat pada pekan depan mengingat antusiasme masyarakat yang luar biasa. Dia mencatat, slot perjanjian vaksinasi di aplikasi Halodoc penuh dalam setengah jam.

 

Kemudian, terkait merek vaksin yang digunakan saat ini, yakni Sinovac Biofarma. "Kapasitas hari ini dan seminggu ke depan akan meningkat beberapa kali lipat, hari ini 500-600, kami tingkatkan 1.000 hingga beberapa ribu. Tentu juga menjaga ketersediaan vaksin. Kalau dari vaksinator sudah siap. Kami harapkan (program) bukan hanya 3-4 hari, kami berencana kerja sama dengan PPKK satu tahun penuh," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement