Selasa 02 Mar 2021 21:48 WIB

Rombongan Moge Terobos Ring Satu Disanksi Tilang

Pengendara moge melanggar lalu lintas.

Rombongan Moge Terobos Ring Satu Disanksi Tilang. Ilustrasi tilang.
Foto:

Pada kesempatan terpisah, Asisten Intelijen Paspampres Letkol Inf Wisnu Herlambang membenarkan isi video tersebut. Menurutnya, peristiwa tersebut dipicu ulah sejumlah pengendara moge yang menerobos jalan saat sedang ditutup dalam rangka pengamanan instalasi VVIP di sekitar kantor Wakil Presiden RI.

"Benar, anggota Paspampres sedang melaksanakan pengamanan instalasi. Di Jalan Veteran III itu ada PAM Instalasi atau Instalasi VVIP, yaitu Kantor Wapres," kata Wisnu.

Menurut Wisnu, sejumlah pengendara moge tersebut menerobos jalan yang sejatinya telah ditutup. Wisnu menegaskan perbuatan yang dilakukan oleh sejumlah pengemudi moge itu dapat dikategorikan sebagai bentuk ancaman.

 

Dia menilai tindakan anggota Paspampres menendangi sejumlah pengendara moge termasuk tindakan ringan. "Kalau itu hanya ditendang, tidak dipukul. Dan sebetulnya itu sudah tindakan yang paling ringan. Sebenarnya kalau sudah menerobos VVIP aturannya ditembak, dilumpuhkan dengan cara ditembak karena sudah mengancam," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement