Selasa 02 Mar 2021 08:05 WIB

Gibran Buka Ruang Aduan Melalui Media Sosial

Sesuai instruksi Ganjar, kepala daerah harus memiliki akun sosial media. 

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Foto: MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka membuka ruang aduan dari masyarakat melalui media sosial. Ia juga berkomitmen untuk menanggapinya secara cepat.

"(Solo) kan 'smart city', reformasi birokrasi, pokoknya kami ingin semuanya serba cepat," katanya di Solo, Senin (2/3).

Baca Juga

Ia mengatakan hal ini sesuai dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada pelantikan kepala daerah beberapa waktu lalu, yaitu kepala daerah diharuskan memiliki akun sosial media. Selanjutnya, akun sosial media ini dijadikan sebagai kanal aduan masyarakat yang ingin menyampaikan keluh kesahnya kepada wali kota.

"Kita sudah mulai, ada aduan masyarakat tentang aspal bolong, genangan air, secara 'fast respons' kami tangani semua," katanya.

Ia mengakui selama ini Pemerintah Kota Surakarta sudah membuka ruang aduan dari masyarakat melalui program unit layanan aduan Surakarta (ULAS). Kendati demikian, menurut dia, ULAS sifatnya kurang pribadi.

"(Dengan sosial media) warga akan lebih terbuka untuk sambat ke Wali Kota langsung. Kalau ULAS kan keluhan ditulis, dibaca banyak orang. Ini (sosial media) kan lebih 'private' (pribadi), langsung 'fast respon' (respon cepat)," katanya.

Dengan adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke akunnya, maka Wali Kota bisa langsung melakukan koordinasi dengan dinas terkait. "Bisa diselesaikan dalam berapa hari. Yang pasti ULAS sudah berjalan baik tetapi akan lebih baik lagi kalau kepala daerahnya aktif di sosial media," katanya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement