Ahad 28 Feb 2021 06:41 WIB

Kabupaten Bekasi Terima 22.815 Dosis Vaksin Tahap Dua

Vaksinasi tahap dua Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan, Senin (1/3).

Rep: Uji Sukma Medianti/ Red: Nora Azizah
Vaksinasi tahap dua Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan, Senin (1/3).
Foto: AP Photo / Lee Jin-man
Vaksinasi tahap dua Kabupaten Bekasi akan dilaksanakan, Senin (1/3).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pemerintah Kabupaten Bekasi menerima alokasi sebanyak 22.815 dosis vaksin Covid-19 untuk pelaksanaan vaksinasi tahap kedua bagi para petugas pelayanan publik.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi Sri Enny Mainiarti mengatakan, vaksinasi tahap kedua bagi para petugas pelayanan publik di Kabupaten Bekasi mulai dilaksanakan pada Senin (1/3)  mendatang setelah menyelesaikan vaksinasi untuk dosis kedua bagi tenaga kesehatan.

Baca Juga

"Kita inginnya banyak, pengajuannya juga banyak tapi dapatnya baru cuma segitu,” kata  Sri Enny, dikutip Ahad (28/2).

Rencananya, vaksinasi massal lanjutan ini akan menyasar petugas pelayan publik seperti anggota kepolisian dan TNI, aparatur sipil negara, Satpol PP, petugas pemadam kebakaran, tenaga pendidik, hingga para pedagang pasar.

Pemerintah daerah sudah menyiapkan lokasi vaksinasi tahap kedua yang dipusatkan di Komplek Stadion Wibawa Mukti, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur. Sejumlah lokasi seperti fasilitas kesehatan, kantor-kantor pelayanan publik, kantor kecamatan, hingga sekolah juga sudah disiapkan sebagai lokasi vaksinasi.

"Selain petugas pelayanan publik, vaksinasi tahap kedua juga diperuntukkan bagi tenaga kesehatan yang belum mendapatkan alokasi vaksin di tahap sebelumnya," ujarnya.

Dia mencatat sedikitnya ada 5.040 tenaga kesehatan yang belum disuntik vaksin akibat keterbatasan jumlah vaksin yang dialokasikan pemerintah pusat ke daerahnya melalui pemerintah provinsi.

"Skema kami adalah saat vaksinasi pelayan publik nanti digabung dengan tenaga kesehatan yang belum divaksin. Jadi vaksinnya untuk 5.040 nakes kemudian sisanya untuk petugas pelayanan publik," kata dia.

Sementara bagi pelayan publik yang belum bisa divaksin pekan depan akan diikutsertakan pada pelaksanaan vaksinasi selanjutnya yakni setelah pihaknya menerima alokasi tambahan vaksin.

"Jadi memang pengiriman vaksin untuk petugas publik ini menurut informasinya dibagi dalam beberapa termin mengingat banyaknya vaksin yang dibutuhkan dengan sasaran yang jauh lebih luas dibanding tenaga kesehatan," ungkapnya.

Berdasarkan data Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bekasi, kata Sri Enny, ada 234.000 petugas pelayanan publik yang diajukan untuk menerima suntik vaksin tahap kedua. Pihaknya masih menunggu alokasi tambahan dosis vaksin dari provinsi.

"Bismillah saja, sambil menunggu vaksin tambahan kami akan melaksanakan vaksinasi tahap kedua di awal pekan depan," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement