Sabtu 27 Feb 2021 09:30 WIB

Densus 88 Tangkap 12 Terduga Teroris di Jatim

Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih melakukan pendalaman

Rep: Ali Mansur/ Red: Joko Sadewo
Polisi antiteror membekuk terduga teroris (foto ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Polisi antiteror membekuk terduga teroris (foto ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono membenarkan  tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menangkap 12 terduga teroris disejumlah di wilayah Jawa Timur, Jumat (26/2). Namun Argo masih belum merinci kelompok teroris jaringan mana yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror tersebut.

"Dalam operasi penangkapan di Jawa Timur, tim Densus 88 menangkap 12 orang terduga teroris," ujar Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).

Menurut Argo, saat ini tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih melakukan pendalaman lebih lanjut di lapangan. Ia berjanji jika nanti sudah lengkap akan dirilis secara resmi.

Sebelumnya, Densus 88 diketahui menangkap seorang terduga teroris berisinial AIH di sebuah rumah, Jalan Medokan Sawah No. 121, Rungkut, Surabaya. Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, seperti panah, samurai, dan alat-alat bela diri. Keduabelas terduga teroris itu berinisial UBS alias F, TS, AS, AIH alias AP, BR, RBM, Y, F, ME, AYR, RAS, dan MI. Mereka diduga memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan terorisme.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement