REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kawasan Kemang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel), lagi-lagi diterjang banjir karena luapan Kali Krukut. Sejumlah pihak menyebut, solusinya adalah dengan menormalisasi sungai tersebut. Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan pun didesak untuk segera mengosongkan bantaran Kali Krukut.
Banjir di kawasan yang masuk wilayah Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, itu terjadi pada Sabtu (20/1). Air menggenang dengan ketinggian rata-rata 1,5 meter. Dua titik, di antaranya adalah Jalan Kemang Raya dan Jalan Kemang Selatan VIII. Banjir tak hanya merendam rumah warga, tapi juga toko, bank, minimarket, restoran, hotel hingga mobil.
Camat Mampang Prapatan, Djaharuddin, mengatakan, di sekitaran Jalan Kemang Raya terdapat puluhan tempat usaha yang terendam. Namun jika secara kelurahan di Kawasan Kemang, kata dia, terdapat ratusan bangunan terdampak.
"Kerugian akibat banjir di Kemang itu bisa lah miliaran rupiah," kata Djaharuddin beberapa waktu lalu.
Taksiran Djahruddin cukup masuk akal mengingat Kemang adalah kawasan elite dan pusat hiburan. Sebuah warteg di Jalan Kemang Selatan VIII saja merugi puluhan juta akibat banjir setinggi dua meter di sana.
"Kerugian saya? Kenapa tanya-tanya, bikin saya tambah pusing aja. Puluhan juta lah pokoknya. Kan tidak hanya makanan dan bahan baku yang terendam, tapi saya juga tidak bisa dagang dua hari," ujar Mia (55 tahun), pemilik warteg dengan nama Berkah itu, Kamis (25/2)
Baca juga : Soal Rencana Interpelasi Anies, Ini Tanggapan PKS dan PDIP
Solusi normalisasi
Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jaksel, Mustajab, mengatakan, banjir di kawasan Kemang terjadi karena derasnya hujan dan meluapnya Kali Krukut. Sungai itu tak mampu menampung debit air yang datang dari hulu.
Ketika banjir Sabtu lalu, debit air yang datang dari hulu sebanyak 277 meter kubik per detik. Sedangkan daya tampung Kali Krukut hanya 150 meter kubik per detik. "Berarti kan sudah dua kali lipat dari daya tampung maksimalnya. Makanya terjadi limpasan yang mengakibatkan banjir," ujar Mustajab.
Mustajab menjelaskan, rendahnya kapasitas Kali Krukut dikarenakan lebar dan kedalamannya sudah tak ideal. Penyempitan badan sungai terjadi karena masifnya pembangunan di bantaran Kali Krukut. Luas trase Kali Krukut di bagian tengah (Kemang) yang idealnya 20 meter, kini hanya tersisa sekitar 10 sampai 15 meter.
Berdasarkan pantauan Republika di Kali Krukut di dekat Jembatan Kali Krukut, titik lokasi banjir Sabtu lalu, tampak lebar sungai hanya sekitar 12 meter. Di kiri dan kanannya berderet bangunan seperti rumah, toko, dan hotel. Bangunan itu dibangun persis hingga ke bibir kali. Tak ada sempadan sungai yang tersisa.
Mustajab berpendapat, solusi banjir di Kawasan Kemang adalah dengan normalisasi Kali Krukut. Kali yang membentang dari Bogor hingga Jakarta Utara itu harus dikembalikan lebarnya sesuai standar, yakni 20 meter. Sempada di sisi kiri dan kanannya juga disediakan masing-masing tiga meter. "Jadi lebarnya minimal 25 meter," kata dia.
Baca juga : Menag: Revitalisasi KUA Harus Segera
Namun, pelaksanaanya tak mudah. Sebab, sudah terlanjur banyak bangunan di bantaran Kali Krukut. Padahal, kata Mustajab, bangunan di sepanjang bantaran kali itu banyak yang tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Mulai dari rumah, toko, hingga hotel. Fenomena pembangunan tanpa IMB di sana, kata dia, terjadi sebelum 2010.
"Warga tidak mau mundur dari pinggir kali, padahal itu tanah kita. Di sepanjang Kali Krukut itu mereka membangun tanpa memiliki IMB," kata Mustajab menegaskan.
Kepala Suku Dinas Citata Jaksel, Syukria, mengatakan, pihaknya beberapa tahun lalu memang sudah pernah mendata bangunan di bantaran Kali Krukut. Ketika itu, pendataan dilakukan terkait wacana pelebaran Kali Krukut.
Dari hasil pendataan, kata dia, memang terdapat sejumlah bangunan rumah tanpa IMB. Ada pula bangunan seperti toko dan hotel yang melanggar IMB. "Kebanyakan mereka membangun jauh dari sungai sesuai IMB, tapi pagarnya dibuat mepet ke bantaran kali," kata Syukria.
Terkait banyaknya bangunan yang mepet ke bantaran sungai di dekat Jembatan Kali Krukut, Syukria menyebut itu semua adalah bagunan lama. "Itu bangunan lama. Kemungkinan tanpa IMB atau pakai IMB tapi membangun tak sesuai IMB," kata dia.
Syukria enggan menyebutkan jumlah ataupun memberikan data terkait bangunan tanpa atau melanggar IMB di bantaran Kali Krukut. "Nanti kita yang disalahkan," kata dia menolak permintaan Republika.
Desakan penertiban
Staf Khusus Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bidang Sumber Daya Air, Firdaus Ali, mengatakan, banjir di Kemang memang karena kapasitas Kali Krukut yang tidak lagi mampu menampung debit air dari hulu. Jalan keluarnya adalah membuat bendungan di hulu dan memperlebar Kali Krukut. "Jadi memang butuh normalisasi," kata Firdaus.
Menurut Firdaus, kunci untuk menormalisasi Kali Krukut sama dengan menormalisasi Kali Ciliwung, yakni membebaskan lahan di bantaran sungainya. Gubernur Anies harus mengosongkan area sempadan sungai untuk pelebaran.
Kalau memang banyak bangunan tanpa atau pun melanggar izin mendirikan bangunan (IMB) di bantaran Kali Krukut, kata dia, seharusnya Anies berani melakukan penertiban. "Tapi dia (Anies) kan tidak berani melakukannya. Ini soal kemauan politik," kata dia.
Fraksi PDIP di DPRD DKI juga mendesak Anies segera membongkar bangunan yang tanpa atau melanggar IMB di bantaran Kali Krukut. Kendati demikian, partai yang beroposisi terhadap Anies ini mengingatkan agar penertiban tetap dilakukan secara bijak.
"Kalau tidak ada IMB itu berarti melanggar, konsekuensinya dibongkar. Sepanjang itu dilakukan dengan cara yang benar pasti kami mendukung," kata Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono.
Partai pendukung Anies juga mendorong agar bangunan tanpa IMB di Kali Krukut ditertibkan. "Kami tentu mendukung. Asalkan dilakukan dengan baik. Pak Anies harus memberikan pengertian kepada warga supaya jangan berulang lagi mereka membangun di sana," kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin.
Beberapa waktu lalu, Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mengecek IMB dan berkas analisis dampak lingkungan (amdal) pada setiap bangunan di kawasan Kemang. Hal itu disampaikannya saat membahas penyebab banjir di Kemang.
"Kita akan cek, kita akan teliti kembali. Siapapun nanti yang bersalah harus diberi sanksi, ada mekanisme dan aturannya. Harus ikut juga bertanggung jawab untuk membantu," kata Ariza di Balai Kota DKI, Senin (22/2).