Kamis 25 Feb 2021 23:06 WIB

Polisi Aceh Bebaskan Riski karena tak Terbukti Terkait KKB

Menurut keterangan saksi, Riski memang pandai dalam merakit mesin.

Polisi (ilustrasi)
Foto: [ist]
Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH  -- Kepolisian Resor Aceh Jaya akhirnya membebaskan Riski Fajar Ramadhan (25) warga Desa Panton Makmur, Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya. Ia sebelumnya disebut menjadi tersangka perakit senjata api.

"Setelah penyelidikan mendalam, Riski Fajar Ramadhan tidak terlibat dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB)," kata Wakapolres Aceh Jaya Kompol Rizal Antoni di Aceh Jaya, Kamis.

Baca Juga

Oleh sebab itu, polisi melakukan penerapan keadilan restoratif (restorative justice) karena Riski tidak berupaya untuk menyakiti orang lain maupun melepaskan diri dari negara Indonesia. Selain itu, ia tidak terlibat dengan KKB. Menurut keterangan saksi, Riski memiliki keahlian dalam merakit, mengingat pemuda itu juga tercatat sebagai lulusan D-3 Teknik Mesin sehingga banyak melakukan eksperimen.

"Keahliannya itu di-sounding dengan media sosial atau YouTube sehingga mampu merakit senjata maupun drone serta keahlian lainnya yang tujuannya hanya untuk eksperimen," katanya.

Riski dibebaskan pada Rabu (24/2). Pembebasannya turut dijamin oleh Azhar Abdurrahman, seorang tokoh masyarakat Aceh Jaya yang kini menjabat sebagai Ketua Badan Legislasi DPRA.

Sebelumnya, Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Aceh Jaya mengamankan seorang tersangka yang diduga pembuat senjata rakitan di Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng sabee, Aceh Jaya.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir mengatakan bahwa pengungkapan kasus itu bermula ketika Satreskrim mendapat laporan terkait dengan adanya pengolahan emas menggunakan karbon aktif di wilayah itu pada Rabu (10/2) sekitar pukul 16.30 WIB

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Aceh Jaya AKP Miftahuda Dizha Fezuon bersama tim langsung mendalami laporan itu dengan mendatangi tempat kejadian perkara di Dusun Kuala Bate Tutong, Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee."Di lokasi tim Satreskrim menemukan satu pucuk senjata rakitan laras panjang, satu peredam rakitan, satu magasin rakitan, satu magasin laras panjang yang sudah dipotong, dua peluru, dua pisau, dan beberapa barang bukti lainnya," kata Harlan di Aceh Jaya, Selasa (16/2).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement