REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Jenazah tiga santri korban tanah longsor di Pondok Pesantren An-Nidhomiyah Kabupaten Pamekasan, Madura, dimakamkan di Kabupaten Jember, Jawa Timur pada Rabu (24/2), petang. Lima santri Ponpes An-Nidhomiyah meninggal akibat tertimpa longsoran tebing pada Rabu, dini hari.
Jenazah Santi (14 tahun) dan Nur Azizah (13) dibawa ke rumah duka di Desa Dukuh Mencek, Kecamatan Sukorambi. Keduanya masih satu kerabat keluarga. Sedangkan jenazah Siti Komariyah (17) dibawa ke rumah duka di Desa Cumedak, Kecamatan Sumberjambe.
"Santi dan Nur Azizah asal Desa Dukuh Mencek yang menjadi korban longsor di Pamekasan," kata Kepala Desa Dukuh Mencek, Nanda Setiawan di Jember.
Setelah tiba di rumah duka di Dusun Botosari, Desa Dukuh Mencek, kedua jenazah langsung dimandikan dan dimakamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang berjarak sekitar 300 meter dari rumah duka. Kedua santri dimakamkan berdampingan.
"Kami sangat terkejut mendapatkan informasi bahwa Santi dan Nur Azizah meninggal karena longsor di pesantren, namun keluarga sudah ikhlas," kata paman korban, Mukhlis.
Santi duduk di kelas 3 SMP dan sudah berada di pondok pesantren selama tiga tahun. Sedangkan Nur Azizah baru satu tahun mondok di sana. "Setelah lulus dari SD Dukuh Mencek 4, Nur Azizah memilih untuk menimba ilmu di Ponpes An-Nidhomiyah, mengikuti jejak Santi yang lebih dulu mondok di sana," tuturnya.
Ia mengatakan, pihak keluarga tidak menyangka kedua keponakannya menjadi korban bencana alam. Namun, pihak keluarga hanya bisa pasrah dan ikhlas menerima takdir tersebut.
Longsor tebing menimpa Pondok Pesantren An-Nidhomiyah asuhan KH Muhedi pada Rabu (24/2) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Longsor diakibatkan oleh hujan deras yang terjadi di kawasan setempat sejak pukul 00.30 WIB.
Tiba-tiba tebing setinggi sekitar 7 meter di samping pondok pesantren longsor dan menimpa dua kamar pondok putri yang ditempati tujuh orang. Bencana alam tersebut menyebabkan lima orang santri meninggal dunia, satu orang mengalami luka-luka dan satu orang lainnya selamat.