Rabu 24 Feb 2021 21:06 WIB

Ahli Waris Kru Sriwijaya Air & Nam Air Terima Klaim Santunan

Total klaim santunan sebesar Rp 10,6 miliar.

Direktur Utama PT Askrindo Dedi Sunardi (kedua kiri) menyerahkan santunan secara simbolis kepada Direktur Utama PT Sriwijaya Air Jefferson Jauwena (kedua kanan) saat penyerahan santunan di Sriwijaya Air Tower, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/2). PT Askrindo memberikan santunan kematian Group Personal Accident and Loss of License pesawat SJ-182 kepada ahli waris dengan total Rp10,6 miliyar.
Foto: ANTARA/Fauzan
Direktur Utama PT Askrindo Dedi Sunardi (kedua kiri) menyerahkan santunan secara simbolis kepada Direktur Utama PT Sriwijaya Air Jefferson Jauwena (kedua kanan) saat penyerahan santunan di Sriwijaya Air Tower, Kota Tangerang, Banten, Rabu (24/2). PT Askrindo memberikan santunan kematian Group Personal Accident and Loss of License pesawat SJ-182 kepada ahli waris dengan total Rp10,6 miliyar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Para ahli waris kru Sriwijaya Air SJ-182 yang diwakilkan oleh keluarga Pilot/Co-Pilot (First Officer/FO) dan Flight Attendant (FA) menerima klaim santunan sebesar total Rp 10,6 miliar pada Rabu (24/2). Santunan diserahkan oleh Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) anggota Holding Perasuransian dan Penjaminan, Indonesia Financial Grup (IFG). Adapun nilai total klaim santunan kematian Group Personal Accident and Loss of License Insurance yang diberikan kepada seluruh ahli waris adalah Rp10,6 miliar.

"Penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen Askrindo kepada Tertanggung. Askrindo meng-cover produk Group Personal Accident and Loss of License Insurance untuk seluruh kru pesawat yang menjadi korban kecelakaan pada  tanggal 9 Januari 2021," kata Direktur Utama Askrindo Dedi Sunardi.

Ia menjelaskan, pihaknya memiliki kewajiban untuk membayarkan santunan kepada korban kecelakaan. “Proses santunan akan dilakukan secara proaktif dan komunikatif dengan tertanggung maupun pihak-pihak lain yang terkait. Perusahaan menyampaikan turut berduka cita kepada keluarga, dan kami berharap semoga penyerahan klaim santunan ini bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," ujar Dedi.

Ia menambahkan, Askrindo beserta Sriwijaya Air dan Nam Air pada tahun 2020 telah menjalin kerjasama untuk penyediaan produk Group Personal Accident and Loss of License Insurance

Sebelumnya, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 dengan rute penerbangan Jakarta–Pontianak dilaporkan hilang kontak pada Sabtu (9/1/2021) sekitar pukul 14.40 WIB. Pesawat yang dijadwalkan terbang dari Bandara Soekarno - Hatta tersebut tercatat membawa 62 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement