REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, berencana tak lagi memperpanjang kerja sama dengan satu hotel yang dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19. Hal tersebut karena keterbatasan anggaran.
"Sejak tanggal 20 Februari, Hotel Langensari tidak lagi menerima pasien baru, karena mulai bulan Maret, hanya satu hotel yang jadi tempat isolasi mandiri terpusat," kata Sekretaris Daerah Kota Cirebon Agus Mulyadi di Cirebon, Rabu (24/2).
Dia menjelaskan, pemutusan kerja sama dengan Hotel Langensari karena anggaran yang tidak mencukupi apabila masih dipaksakan menyewa dua hotel sebagai tempat isolasi mandiri terpusat. Untuk itu, pada Maret mendatang, anggaran tempat isolasi mandiri terpusat, hanya satu hotel, namun masa sewanya akan lebih panjang.
Agus mengatakan Hotel Ono's yang masih akan diperpanjang kerja sama terkait dengan hal itu, mempunyai kapasitas 52 kamar. Untuk melakukan isolasi mandiri, banyak variabel yang harus disiapkan.
"Kami akan lakukan skrining untuk pasien yang ingin diisolasi di hotel," ujarnya.
Saat ini, Kota Cirebon satu-satunya daerah di Jawa Barat yang berstatus zona merah atau berisiko tinggi penyebaran Covid-19. Pemkot Cirebon saat ini masih melaksanakan pemberlakuan pembatasan aktivitas masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RW dan RT.