Rabu 24 Feb 2021 01:23 WIB

Menteri Tjahjo Minta Layanan Digital Dimaksimalkan

Muara dari reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta agar pelayanan digital terus digencarkan pada masyarakat.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta agar pelayanan digital terus digencarkan pada masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo meminta agar pelayanan digital terus digencarkan pada masyarakat. Ia tak ingin layanan digital yang telah ada justru tak efektif.

Tjahjo menilai muara dari reformasi birokrasi adalah peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan harapan masyarakat. Menurutnya, pelayanan publik harus berubah dari sebelumnya masih konvensional dan rumit, sekarang harus lebih cepat dan sederhana.

Baca Juga

"Prinsip efisiensi, kolaborasi, penciptaan inovasi, dan penggunaan teknologi harus selalu diprioritaskan dan dikembangkan," kata Tjahjo dalam keterangan resmi yang diterima Republika pada Selasa (23/2).

Tjahjo meminta para ASN, terutama yang bertugas di area pelayanan publik agar lebih aktif menggencarkan penggunaan layanan digital. Tjahjo menyayangkan layanan digital yang tak dioptimalkan.

"Sistem online dan digital yang telah dimiliki harus terus disosialisasikan dan diedukasikan secara luas kepada penyelenggara dan penerima layanan agar nantinya dapat terbiasa dengan penggunaan teknologi informasi," ujar Tjahjo.

Tjahjo berpesan agar digitalisasi pelayanan publik diimbangi dengan kemampuan menjaga keamanan data. Tjahjo tak ingin data masyarakat diretas atau digunakan untuk tujuan tertentu.

"Keamanan jaringan database dari sistem tersebut harus dijaga dan dipelihara agar terus berjalan dengan aman," ucap Tjahjo.

Di sisi lain, Kementerian PANRB baru saja meresmikan Pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Program itu menjadikan masyarakat sebagai pusat sistem layanan atau user-centric. Layanan publik berbasis digital dianggap Tjahjo tepat diterapkan terutama saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

"Sehingga masyarakat secara mudah dapat memanfaatkan segala layanan yang telah disiapkan oleh Pemkab Sumedang untuk kesejahteraan masyarakat," ujar Tjahjo dalam Peluncuran SPBE Happy Digital Region di Sumedang, Selasa (23/02).

User-centric adalah sebuah sistem perancangan yang menempatkan pengguna sebagai pusat dari sebuah proses pengembangan, dalam hal ini layanan pemerintah. Layanan digital yang telah diluncurkan Pemkab Sumedang dapat menjadi role model dalam penerapan di berbagai daerah lainnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement