REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN -- Sebanyak 4.775 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Kuningan akan memperoleh bantuan renovasi tahun ini.
Hal itu terungkap dalam acara Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun Anggaran 2021, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional, di Kuningan, Selasa (23/2).
Dari 4.775 unit rutilahu itu, sebanyak 1.500 unit memperoleh bantuan stimulan perumahan swadaya (BSPS) dari pemerintah pusat, 2.775 unit memperoleh bantuan dari Pemprov Jabar dan 500 unit merupakan bantuan APBD Kabupaten Kuningan.
Para calon penerima manfaat program rutilahu itu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Usulan tersebut diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).
Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat, Boy Iman Nugraha, mengungkapkan, gubernur Jawa Barat berkomitmen untuk menyelesaikan proyek strategis Provinsi Jawa Barat. Proyek itu harus segera bergulir pada 2021 karena terkait dengan program pemulihan ekonomi nasional di Jawa Barat.
Boy mengungkapkan, Kabupaten Kuningan masuk tiga besar sebagai daerah penerima bantuan rutilahu terbanyak di Jawa Barat. "Bupati Kuningan bersama tim sangat responsif dan antusias sehingga dapat lebih bagus dari kota dan kabupaten lainnya. Dari sisi pertanggungjawaban hingga pelaporan, untuk tahun 2021 hampir 90 persen data sudah terverifikasi," kata Boy.
Bupati Kuningan, Acep Purnama, menyampaikan terima kasih karena Kabupaten Kuningan bisa menjadi salah satu daerah penerima rutilahu terbesar di Jawa Barat. "Syarat seorang hidup layak apabila orang tersebut menempati rumah yang layak dan dapat memenuhi standar kebutuhan hidup," kata Acep.
Acep menambahkan, program bantuan rutilahu di Kabupaten Kuningan sudah berjalan cukup lama. Program itu dilaksanakan sebagai motivator untuk semua penerima rutilahu agar dapat mewujudkan kesejahteraan sosial.
Acep menjelaskan, dalam menentukan penerima bantuan rutilahu, pihaknya memverifikasi data masyarakat mulai dari RT, RW dan desa. Batasan mengenai indikator rumah tidak layak huni juga benar-benar diterapkan. "Sehingga bantuan akan tepat guna dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak. Dengan begitu akan terbangun kesejahteraan dan penuntasan kemiskinan," kata Acep.