Senin 22 Feb 2021 18:41 WIB

Jokowi: Pejabat yang tak Bisa Tangani Karhutla akan Dicopot

Jokowi ingatkan agar kesiapan untuk menghadapi ancaman Karhutla tidak boleh kendor

Presiden RI, Joko Widodo
Foto: BPMI
Presiden RI, Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menegaskan penerapan sanksi pencopotan bagi pejabat yang tidak dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerahnya masih berlaku. Jokowi mengingatkan agar kesiapan untuk menghadapi ancaman Karhutla tidak boleh kendor.

"Saya kira kita masih ingat semua kalau ikut rutin pertemuan setiap tahun seperti ini dengan saya pasti masih ingat, yaitu dicopot, yaitu diganti," kata Presiden Joko Widodo di Istana Negara Jakarta, Senin (22/2).

Baca Juga

Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pengarahan untuk peserta "Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021". Hadir dalam rapat tersebut secara langsung antara lain kepala-kepala daerah yang daerahnya rawan karhutla seperti Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmadji, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Bupati Siak, Bupati Ogan Komering Ilir, Bupati Sanggau Paolus Hadi, Bupati Pulau Pisau.

Selain itu hadir juga Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjanjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfur MD, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar serta para pejabat terkait lainnya yang hadir secara langsung maupun virtual.

"Setiap tahun sejak 2015, saat kejadian kebakaran besar, kita rutin melakukan pertemuan seperti ini, tujuannya apa? Untuk mengingatkan baik kepada para gubernur, bupati wali kota, Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, Kapolres, terutama jika ada pejabat-pejabat baru yang berada di daerah-daerah rawan bencana kebakaran agar tidak lupa pada aturan main yang sudah disepakati di 2016," ujar Presiden.

Kesepakatannya, menurut Presiden adalah bagi kepala daerah maupun Pangdam, Kapolda, Kapolres, Danrem, Dandim yang membiarkan terjadi pembesaran Karhutla maka akan dicopot. 

"Mereka yang baru, agar tahu dan aturan mainnya masih tetap sama. Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar dan tidak tertangani dengan baik, aturan main-nya tetap sama, belum saya ganti, dicopot. Saya ulang lagi ini hanya untuk pejabat-pejabat baru agar tahu aturan main ini," kata Presiden menambahkan.

Presiden Jokowi juga mengaku sudah menerima laporan terjadinya Karhutla sejak Januari 2021. "Misalnya, di Riau tadi disampaikan sudah 29 kejadian, ini hati-hati Pak Gubernur Riau meski bisa ditangani jangan sampai ada muncul lagi, di Kalimantan Barat juga sama ada 52 kejadian, hati-hati Kalimantan Barat, meski bisa tertangani tapi kita semua harus hati-hati," ujar Presiden.

Presiden Jokowi bahkan mengingat saat terjadi kebakaran besar di berbagai wilayah Indonesia pada 2015 ia harus melewati perjalanan darat beberapa jam untuk tiba ke wilayah bencana. Ia menegaskan kebakaran besar tidak boleh terulang lagi.

Presiden menegaskan, meski saat ini bencana yang banyak terjadi adalah banjir dan tanah longsor tapi Presiden mengingatkan agar kesiapan untuk menghadapi ancaman karhutla tidak boleh kendor.

"Kita harapkan rencana pencegahan yang detail dan matang, sinergi yang kuat dan eksekusi lapangan yang semakin efektif, karena berdasarkan laporan BMKG tahun 2021, sebagian besar wilayah Indonesia masih mendapat hujan menengah tinggi hingga April, bulan Mei diperkirakan jadi fase transisi dari musim hujan ke kemarau tapi kita masih harus tetap waspada, jangan lengah," jelasnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement