Senin 22 Feb 2021 17:29 WIB

Vaksinasi Tahap 2 Diprioritaskan di 7 Provinsi Jawa dan Bali

Vaksinasi tahap kedua ini menyasar sekitar 38 juta orang.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
dr. Reisa Broto Asmoro, Juru bicara Satgas Penanganan Covid 19.
Foto: satgas Covid-19
dr. Reisa Broto Asmoro, Juru bicara Satgas Penanganan Covid 19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah telah mulai melaksanakan vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro menyampaikan, vaksinasi tahap kedua ini dilakukan secara bertahap di tujuh provinsi di Jawa dan Bali.

Sebab, provinsi-provinsi di Jawa dan Bali tersebut masuk dalam zona risiko tinggi dengan jumlah pasien dan tingkat penyebaran tertinggi di Indonesia. “Melihat besarnya target vaksinasi tahap kedua ini, maka pemerintah memulai vaksinasi secara bertahap dimulai di tujuh provinsi di Jawa dan Bali yang juga merupakan zona risiko tinggi,” ujar Reisa saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (22/2).

Baca Juga

Setelah vaksinasi di Jawa dan Bali dilakukan secara maksimal, vaksinasi tahap kedua ini kemudian dilanjutkan ke berbagai daerah lainnya. Vaksinasi tahap kedua ini menyasar sekitar 38 juta orang. Terdiri atas lebih dari 21 juta warga lanjut usia dan sekitar 17 juta pekerja pelayan publik.

Selain itu, pemerintah juga memprioritaskan guru untuk membantu para pendidik melakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka. Serta menyasar kepada petugas keamanan seperti TNI dan Polri.

Menurut Reisa, Kementerian Kesehatan meminta agar pengelola program vaksinasi Covid-19 di daerah sesegera mungkin menghabiskan vaksin yang diperuntukan di tahap pertama yakni tenaga kesehatan. Sehingga pasokan vaksin berikutnya tidak mengganggu tempat penyimpanan vaksin yang masih penuh.

Reisa mengatakan, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua ini menggunakan empat pola. Pertama yakni dilakukan di sekitar 13.600 fasilitas kesehatan. Kedua, dilakukan melalui institusi yang bersangkutan seperti TNI dan Polri. Ketiga, vaksinasi massal di tempat. Dan keempat, vaksinasi massal bergerak yakni tim vaksinator bergerak menuju sasaran tertentu seperti pedagang pasar.

“Meskipun pelaksanaannya berbeda-beda, namun pemerintah memastikan pelaksanaan vaksinasi hanya dilakukan oleh vaksinator, tenaga kesehatan yang sudah terlatih,” ujar Reisa.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement