Senin 22 Feb 2021 15:44 WIB

Presiden Jokowi: Jangan Biarkan Api Membesar

Jika ada karhutla, Jokowi ancam copot pangdam, kapolda, dandim, dan kapolres.

Rep: Sapto Andika Candra/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar para kepala daerah maupun TNI dan Polri tidak membiarkan api telanjur membesar hingga menimbulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dalam skala luas.

"Jangan biarkan api membesar, jangan terlambat sehingga sulit dikendalikan. Ini penting, jangan biarkan api membesar. jangan terlambat sehingga sulit dikendalikan," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (22/2).

Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam pengarahan untuk peserta 'Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021'. Hadir dalam rapat tersebut secara langsung antara lain, Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatra Selatan Herman Deru, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmadji, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran.

Selain itu, ada bupati Siak, bupati Ogan Komering Ilir, bupati Sanggau Paolus Hadi, dan bupati Pulau Pisau. Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfur MD, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar ikut hadir secara langsung maupun virtual.

"Sehingga kita semuanya harus tanggap, gubernur, bupati, wali kota, pangdam, danrem, dandim, tanggap, kapolda, kapolres, tanggap, ini sebetulnya hanya respon yang cepat saja. Api kecil, siram rampung," tutur Jokowi.

Dia juga mengingatkan para pimpinan TNI-Polri di daerah agar terlibat aktif dalam pencegahan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bahkan, Jokowi menyampaikan ulang kesepakatan yang sempat dilakukannya bersama Panglima TNI dan Kapolri sejak 2016 hingga saat ini terkait penanganan karhutla.

Kesepakatan yang dimaksud Jokowi adalah, ancaman pencopotan jabatan bagi pangdam, danrem, dandim, kapolda, dan kapolres bila terbukti gagal mengantisipasi dan menangani karhutla. Peringatan pencopotan jabatan ini memang sering disampaikan Jokowi setiap kali memberi pembekalan dalam rakornas pengendalian karhutla.

"Kalau di wilayah saudara ada kebakaran dan membesar, dan tidak tertangani dengan baik. Aturan mainnya tetap sama. Belum saya ganti. Yaitu, dicopot. Yaitu, diganti. Jelas?" ujar Jokowi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement