Senin 22 Feb 2021 05:06 WIB

PPKM Skala Mikro Diklaim Efektif Tekan Penyebaran Covid

Selama penerapan PPKM mikro, jumlah kasus aktif Covid mengalami penurunan

Spanduk himbauan aturan protokol kesehatan Covid-19 terpasang di pintu masuk kampung di Yogyakarta, Ahad (21/2). Pemerintah Daerah Yogyakarta memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 8 Maret mendatang. Menurut Satgas Covid-19 Yogyakarta, sejak pemberlakuan PPKM mikro di Yogyakarta kasus Covid-19 turun signifikan.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Spanduk himbauan aturan protokol kesehatan Covid-19 terpasang di pintu masuk kampung di Yogyakarta, Ahad (21/2). Pemerintah Daerah Yogyakarta memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro hingga 8 Maret mendatang. Menurut Satgas Covid-19 Yogyakarta, sejak pemberlakuan PPKM mikro di Yogyakarta kasus Covid-19 turun signifikan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah resmi memperpanjang penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali. Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto menuturkan, perpanjangan PPKM mikro diperlukan karena efektif menekan penyebaran Covid-19.

Perpanjangan PPKM mikro berlaku mulai Selasa (23/2) hingga Senin (8/3)mendatang. "Kami umumkan perpanjangan PPKM karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang ditetapkan dalam menangani Covid-19," kata Airlangga saat menggelar konferensi pers secara virtual, Sabtu (20/2).

Airlangga mengatakan, selama penerapan PPKM mikro, jumlah kasus aktif Covid mengalami penurunan. Selain itu, tingkat kesembuhan di lima provinsi berhasil meningkat, yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Tingkat keterpakaian ran jang rumah sakit juga mengalami penurunan.

"Kemudian, tren bed occupation ratio (BOR) menurun, seluruh provinsi berhasil menurunkan BOR hingga kurang dari 70 persen," ujar Airlangga. Ketua Umum DPP Partai Golkar ini menyebutkan, tren kematian juga ikut menurun dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan meningkat.

"Secara umum, pelaksanaan PPKM dan PPKM mikro selama lima pekan telah berhasil mulai menekan laju penambahan kasus aktif, bahkan menunjukkan penurunan yang signifikan," ujar Airlangga.

Hal senada juga diungkapkan Presiden Joko Widodo saat berbincang dengan pimpinan media massa pada tengah pekan kemarin. Menurut Presiden, penerapan kebijakan yang telah dimulai sejak 9 Februari 2021 tersebut didasari hasil evaluasi pemerintah terhadap kebijakan pembatasan dengan cakupan wilayah yang sebelumnya lebih luas. Jokowi mengatakan, pada penerapan di awal, memang belum terlihat hasil PPKM mikro menekan penyebaran Covid-19

Baca juga : Tidur Kurang dari 5 Jam Sehari Picu Demensia dan Kematian

"Tetapi, yang kedua kelihatan sekali sudah turun. Yang ketiga ini turun lagi. Kasus aktif juga kalau kita ingat, mungkin tiga pekan yang lalu, itu masih di angka-angka 14 ribu, bahkan 15 ribu. Sekarang pekan-pekan terakhir kemarin ini sudah di delapan sampai sembilan ribu," kata Presiden.

Menurut Presiden, pembatasan dengan lingkup kecil akan lebih efektif dibandingkan dengan lingkup yang luas. "Wong yang merah itu satu RT kok, yang di-lockdown, di-PSBB-kan, satu kota. Ekonominya dong yang kena. Kalau yang kena satu kelurahan, ya sudah, satu kelurahan itu saja yang diisolasi, dikarantina, tapi bukan satu kota," ujarnya.

Sosialisasi

Direktur Jenderal Bina Pemerin tahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan, pihaknya sudah melakukan percepatan penyelesaian peraturan yang berkaitan dengan PPKM mikro. Selagi menyusun peraturan desa (perdes), pengaturan PPKM mikro dapat diterapkan dahulu melalui peraturan kepala desa.

"Kita sudah meminta kepada kepala desa untuk melakukan, sebelum mendapatkan perdes ini sudah bisa ditetapkan dengan peraturan kepala desa yang lebih simpel," ujar Yusharto, Sabtu. (sapto andika candra/mimi kartika/antara ed: agus raharjo)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement