Sabtu 20 Feb 2021 11:19 WIB

Siapa Sebenarnya GAR-ITB?

GAR menuduh Din atas dugaan pelanggaran ASN dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Din Syamsudin
Foto:

Dalam hal pendanaan, baru-baru ini terungkap ke publik soal arus keuangan GAR-ITB. Shinta tak mempermasalahkannya karena itu membuktikan transparansi gerakannya. 

Selama ini, pendanaan GAR-ITB diklaim berasal dari saweran para alumni. Ia menampik kemungkinan didanai oleh pihak di luar alumni ITB. Kemudian pengeluarannya untuk keperluan seperti pembuatan spanduk, karangan bunga dan pelaporan Din Syamsuddin.

"Enggak mudah ngumpulin dana segitu. Jadi kalau ada yang masih nyinyir bilang kita inilah itulah, dibilang kita terima bayaran lah, ya... saya senyumin aja lah," ujar Shinta.

Shinta memastikan semua pendukung GAR-ITB adalah alumni ITB. Ia kembali membantah adanya dukungan personal dari luar ITB.

Shinta kemudian menanggapi isu keterlibatan Juru bicara Presiden RI Fadjroel Rachman dalam GAR-ITB. Ia menyatakan, tidak ada tanda tangan Fadjroel dalam surat-surat GAR-ITB. 

Atas dasar itu, Shinta berasumsi, bahwa Fadjroel tak dukung gerakan itu. Adapun mengenai keaktifan Fadjroel dalam WAG alumni, menurut Shinta, wajar saja mengingat Fadjroel merupakan salah satu alumni ITB.

"Kalau dia jadi anggota WAG komunitas ITB saya rasa wajar lah. Kan dia alumni ITB, masak enggak boleh sosialisasi dengan teman-teman alumninya?" bela Shinta.

Soal pencatutan nama alumni ITB dalam GAR-ITB, kata Shinta, bisa saja terjadi karena tidak infokan ke admin WAG untuk tarik namanya yang bersangkutan atau namanya didaftarkan oleh temannya, orangtuanya tanpa memberitahu si empunya nama.

"Alumni pendukung GAR-ITB dari tahun 1950-an sampai 2000-an. Kejadian seperti itu mungkin terjadi. Tapi, presentasenya enggak banyak. Sudah kami selesaikan secara personal dengan masing-masing yang komplain," jelas Shinta.

Mengenai laporan GAR-ITB terhadap Din Syamsuddin, Shinta menerangkan, maksud kalimat "bersikap radikal" dalam surat laporannya adalah mengacu pada definisi ASN tentang radikal. Sebab, pelaporannya untuk kasus dugaan pelanggaran etika dan disiplin ASN. Sehingga, mengacunya pada pasal-pasal yang ada di peraturan tentang ASN.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement