Sabtu 20 Feb 2021 11:11 WIB

Gonjang Ganjing GAR-ITB vs Din Syamsuddin

Pelaporan GAR-ITB makin menguatkan dugaan publik akan kentalnya sikap antikritik.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
Foto: MPR
Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA

REPUBLIKA.CO.ID, Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) yang tergabung dalam Gerakan Anti Radikalisme (GAR) ITB menuntut Din Syamsuddin dikeluarkan sebagai anggota Majelis Wali Amanat ITB dari unsur masyarakat. GAR ITB menuduh Din atas dugaan pelanggaran kode etik ASN dan perilaku dengan tuduhan radikalisme.

Pelaporan tersebut dilayangkan GAR-ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui email dan surat pada Oktober 2020. Kemudian, pengurus GAR ITB mendatangi langsung KASN dengan membuat laporan sikap Din yang dianggap mengeksploitasi sentimen agama. Din memang tercatat sebagai ASN pengajar di UIN Syarif Hidayatullah.

Baca Juga

 

Aksi GAR-ITB ini tentu mendapat kritik pedas dari Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). HNW memandang, laporan yang ditujukan GAR-ITB kepada Din Syamsuddin tak pantas hingga mengarah pada arogansi "kubu kekuasaan". Ia sepakat, jika pelaporan ini sebagai upaya meredam Din Syamsuddin yang selama ini kritis pada pemerintahan Joko Widodo.

HNW mendukung jika ada kubu yang ingin melaporkan GAR-ITB ke kepolisian karena dianggap mencemarkan nama baik Din Syamsuddin. Beberapa tokoh Muhammadiyah mengancam akan melakukan pelaporan terkait tuduhan GAR-ITB itu.

"Jelas itu tindakan tarogansi, ketidakintelektual dan semangat islamophobia, fitnah, pelanggaran hukum. Makanya, bagus juga kalau ada ancaman untuk adukan ke hukum bila tidak minta maaf," kata HNW pada Republika.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement