Sabtu 20 Feb 2021 11:11 WIB

Gonjang Ganjing GAR-ITB vs Din Syamsuddin

Pelaporan GAR-ITB makin menguatkan dugaan publik akan kentalnya sikap antikritik.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus Yulianto
Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
Foto:

HNW merasa prihatin atas tuduhan yang dialamatkan GAR-ITB pada Din Syamsuddin. Secara nalar, ia sulit menerima jika Din Syamsuddin dikatakan radikal. HNW menganggap pelaporan ini makin menguatkan dugaan publik akan kentalnya sikap anti kritik pemerintahan Jokowi hingga perlu memberangus pengkritik.

Dari rekam jejaknya selama ini, Din Syamsuddin justru aktif dalam upaya perdamaian dan toleransi di dalam hingga luar negeri. Tercatat, Din pernah menjadi mantan Ketum MUI dan Muhammadiyah dua periode. Di kancah global, Din duduk sebagai Chairman, World Peace Forum, Honorary President, World Conference on Religions for Peace dan President, Asian Committee on Religions for Peace.

"Kalau yang dipakai hukum dan akal sehat tentu ini adalah blunder. Tapi masalahnya di Indonesia sekarang dipakai logika kekuasaan, logika mentang-mentang berkuasa," ujar HNW.

HNW turut menyinggung budaya asal lapor ke polisi terhadap para pengkritik pemerintah. HNW memantau pelaporan ini jumlahnya tak sedikit. Sedangkan ketika ada pelaporan terhadap "pembela pemerintah" justru tak ditindak atau berujung dipeti eskan kasusnya.

Oleh karena itu, HNW menuntut supaya GAR-ITB melampirkan bukti atas tuduhannya ke Din Syamsuddin. Ia khawatir jika pelaporan ini tak didasari bukti yang kuat. "Harus ada bukti. Jangan terus budaya asal lapor," tegas HNW.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement