Sabtu 20 Feb 2021 06:29 WIB

Gerakan Nasional Wakaf Uang Angin Segar Filantropi Islam

Sebelumnya umat hanya mengetahui wakaf hanya berupa tanah dan bangunan.

Ilustrasi Wakaf Uang.
Foto:

Konten terkait wakaf uang juga menjadi isu yang krusial. Saat ini seluruh masyarakat tengah menghadapi kesulitan ekonomi. Tantangan yang sama juga dihadapi oleh pemerintah.

GNWU yang diluncurkan saat ekonomi tidak dalam kondisi baik memiliki konsekuensi adanya pertanyaan publik. Stakeholder harus mampu menyampaikan secara jernih bahwa Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) semangat utamanya guna menggelorakan kembali gerakan wakaf di masyarakat.

Tentang penggunaan dana wakaf, muwakif harus diberikan berbagai opsi dan pilihan. Opsi ini dalam bentuk hadirnya berbagai program dan beragamnya nazhir yang akan mengelola. Bukan hanya satu pihak saja.

Dana wakaf yang diinisiasi lewat GNWU sepeser pun tidak akan masuk ke kas negara atau APBN. Pesan jelas ini harus sampai secara utuh ke publik.

Alur wakaf yang disosialisasikan dalam GNWU juga mesti memberikan banyak opsi nazhir yang bisa mengelola. Pemerintah menyiapkan skema wakaf tunai dengan pelibatan BWI, Bank Syariah Mandiri dan Mandiri Sekuritas. Semangat integrasi nazhir wakaf uang dan manajemen investasi adalah hal baik.

Meski demikian, opsi penggunaan wakaf yang telah dikelola berbagai nazhir juga harus mendapat tempat. Sebab, selama ini nazhir wakaf sudah berjalan dengan berbagai program yang dimiliki.

Seperti yang kami lakukan di Wakaf Daqu. Pemanfaatan wakaf di Wakaf Daqu telah melahirkan Institut Daarul Qur'an, kampus tempat pembibitan para penghafal Alquran.

Selain itu ada wakaf produktif di bidang pertanian terpadu dengan teknologi ramah lingkungan yang ikut mengangkat harkat para petani. Wakaf pesantren juga sudah dirasakan manfaatnya oleh santri-santri para penghafal Alquran di seluruh wilayah di Indonesia. Wakaf Daqu juga telah mewujudkan wakaf Alquran guna dibagikan kepada masyarakat Muslim baik di Indonesia maupun mancanegara.

Komunikasi wakaf yang baik dan komprehensif akan memastikan gerakan wakaf sebagai sebuah gerakan publik yang terbukti bisa menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat. Pada akhirnya, publik akan mendapatkan manfaat sebagai muwakif maupun penerima manfaat dan tugas pemerintah telah tertunaikan dengan memenuhi hajat hidup masyarakat luas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement