JAKARTA—DPR masih menunggu kepastian pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Willy Aditya mengaku ada peluang untuk memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ITE dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. "Kami...
Berita Lainnya