Rabu 17 Feb 2021 19:24 WIB

Ditegur Kemendagri, Ini Respons Wali Kota Pariaman

Kemendagri menegur Wali Kota Pariaman karena menolak mematuhi SKB 3 Menteri.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Andri Saubani
Sejumlah murid mencuci tangan sebelum masuk hari pertama sekolah di SDN 11 Marunggi Pariaman, Sumatera Barat, Senin (13/7). Wali Kota Pariaman Genius Umar menolak mematuhi SKB 3 Menteri tentang seragam di sekolah. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Sejumlah murid mencuci tangan sebelum masuk hari pertama sekolah di SDN 11 Marunggi Pariaman, Sumatera Barat, Senin (13/7). Wali Kota Pariaman Genius Umar menolak mematuhi SKB 3 Menteri tentang seragam di sekolah. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PARIAMAN -- Wali Kota Pariaman Genius Umar tidak mempersoalkan dirinya mendapat teguran dari Kementerian Dalam Negeri karena menolak mematuhi Surat Keputsan Bersama (SKB) 3 Menteri. Menurut Genius, komitmennya untuk tidak mematuhi SKB mengenai aturan seragam di sekolah merupakan koreksi untuk pemerintah pusat, khususnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.

"Apa yang saya sampaikan itu hanya semacam koreksi kepada pemerintah, khususnya Mendikbud Nadiem Makarim,” kata Genius, Rabu (17/2).

Baca Juga

Genius mengakui dirinya mendapat telepon dari Kemendagri. Ia merasa memang sudah kerap berkoordinasi dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik. Sebab, keduanya sudah saling kenal sejak lama lantaran sama-sama berasal dari Sumatera Barat.

"Kalau dalam bahasa Pariaman, ditegur itu artinya disapa. Saya memang sering disapa (Kemendagri) kok," ucap Genius.

 

Genius mengatakan, dirinya selalu menghormati pemerintah pusat. Tapi ia juga meminta supaya pemerintah pusat juga menghargai dan memberi ruang untuk kearifan lokal. Ia tak ingin pemerintah pusat mengeneralisir persoalan di setiap daerah untuk mengeluarkan kebijakan.

Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri menegur Wali Kota Pariaman Genius Umar yang menolak SKB 3 Menteri terkait aturan seragam sekolah. Akmal menegaskan, SKB 3 Menteri merupakan bagian dari ketentuan perundang-undangan yang harus ditaati semua kepala daerah.

"Barangkali kita peringatkan secara lisan dulu dan beliau juga dapat memahami kami menegur yang bersangkutan," ujar Akmal dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Rabu (17/2).

Akmal mengaku, telah melakukan komunikasi melalui sambungan telepon dengan Genius Sumar. Ia mengingatkan, tugas Genius Sumar sebagai kepala daerah yang harus menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk SKB 3 Menteri tersebut.

Ia berharap, melalui komunikasi dan edukasi, tidak perlu pemberian sanksi kepada Wali Kota Genius. "Yang jelas, dengan komunikasi, kami yakin Pak Wali Kota akan memahami tanggung jawabnya," kata Akmal.

photo
Jilbab di seragam polisi Selandia Baru - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement